Truk Bawa Timah Diamankan
Ini Asal 10 Ton Timah dari Belitung Diduga Ilegal dan Disamarkan Daging Babi, Siapa Nama Pemiliknya?
Menurut keterangan sopir truk bernama Amran, timah itu berasal dari gudang pemiliknya di Sijuk, Kabupaten Belitung.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Asal 10 ton timah dari Belitung yang diduga ilegal lalu disamarkan pakai daging babi dan dibawa truk ke Pulau Bangka terungkap.
Menurut keterangan sopir truk bernama Amran, timah itu berasal dari gudang pemiliknya di Sijuk, Kabupaten Belitung.
Sejauh ini belum ada nama pemilik yang diungkap.
Lalu apa kata polisi soal pemiliknya ini?
Hingga kemarin, Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan masih menyelidiki pemilik 10 ton pasir timah yang dikirim dari Belitung ke Pangkalpinang melalui jalur laut tersebut.
Timah yang diduga ilegal tersebut dikirim dengan cara dimuat ke truk berwarna merah nomor BN 8231 WP dan ditutupi dengan 1 ton daging babi dan 3 unit mesin cuci.
Truk inilah yang kemudian diamankan oleh unit opsnal Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Truk kemudian di Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel.
Kronologi
Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepulauan Babel AKBP Todoan Gultom mengatakan pihaknya mendapatkan informasi adanya truk bermuatan pasir timah yang diduga ilegal tersebut.
Truk ini dikemudikan oleh sopir bernama Arman dan menyebrang ke Pulau Bangka melalui jalur penyebrangan dari Pelabuhan Tanjung Ru Kabupaten Belitung ke Pelabuhan ASDP Sadai Kabupaten Bangka Selatan menggunakan KMP Menumbing.
Ia berangkat dari Pelabuhan Tanjung Ru Kabupaten Belitung, Selasa (11/06/2024) sekitar pukul 17.00 WIB dengan tujuan Pelabuhan ASDP Sadai, Kabupaten Basel.
"Kita dapat kabar ada kendaraan dump truk yang disamarkan dengan daging babi potong, tapi bermuatan pasir timah dan sopir truk mengakui kendaraan tersebut bermuatan pasir timah dan daging babi potong," kata AKBP Todoan Gultom.
Truk berikut sopirnya kemudian diamankan polisi di Pelabuhan Pelabuhan ASDP Sadai, Kabupaten Basel.
Sopir berikut truknya kemudian dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Kepulauan Babel di daerah kawasan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang guna diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
Antisipasi Penyakit ASF dari Daging Babi, Balai Karantina Hewan Rekomendasikan Pemusnahan |
![]() |
---|
Tetapkan Tiga Tersangka, Ditpolairud Polda Babel Lakukan Pendalaman Kasus Pasir Timah |
![]() |
---|
Ditpolairud Polda Babel Musnahkan 1 Ton Daging Babi di Kasus 10 Ton Timah Ilegal dari Belitung |
![]() |
---|
Sopir Truk Buka Suara, 10 Ton Timah Diambil dari Gudang Bos Timah Sijuk, Lalu Ditutupi Daging Babi |
![]() |
---|
Terungkap, Pasir Timah dan Daging Babi Rencananya akan Dikirim ke Dua Lokasi Berbeda di Pulau Bangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.