Dugaan Penyekapan Anak di Bawah Umur
Diduga Sekap Serta Cabuli dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Polisi Tahan Lansia di Bangka Selatan
Seorang anak 11 tahun didudga jadi korban penyekapan, pencabulan, dan persetubuhan oleh seorang lansia 74 tahun berinisial AU.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: M Ismunadi
Dari penangkapan tersebut ditambahkan dia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Mulai dari satu helai baju dan satu helai celana panjang dan satu helai celana dalam milik korban.
Saat ini pelaku dan bersama sejumlah barang bukti telah diamankan ke Polres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dipersangkakan melanggar pasal 81 ayat 1 atau ayat 2 dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016.
Yakni tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
“Untuk pelaku sudah kita tahan. Sementara kita kenakan pasal berlapis,” ucapnya.
Berkaca dari beberapa kasus yang tengah ditangani kata Raja Taufik, pihaknya meminta orangtua serta masyarakat luas untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
Pasalnya, belakangan ini sudah beberapa kasus ditangani aparat kepolisian dengan korban maupun pelaku anak-anak.
Sehingga peran serta masyarakat sangat diperlukan guna mengantisipasi kejadian serupa.
“Banyaknya kasus serupa yang ditangani Polres Bangka Selatan, kami meminta kepada orangtua untuk selalu meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya,” pungkas Raja Taufik.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria 74 tahun diduga melakukan penyekapan anak di bawah umur di rumahnya di Kota Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pria berinisial AU itu juga dikenal sebagai marbot masjid.
Selain melakukan penyekapan, dia diduga melakukan pencabulan terhadap anak yang berusia 11 tahun tersebut.
Lir (39), warga setempat mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/6/2024) kemarin sekitar pukul 15.30 WIB.
TribunBreakingNews
Polres Bangka Selatan
Penyekapan Anak
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan
AKBP Trihanto Nugroho
| Anak 11 Tahun Korban Persetubuhan dan Pencabulan di Bangka Selatan Dapat Pendampingan |
|
|---|
| Tingginya Kasus Seksual Melibatkan Anak di Bangka Selatan Dipastikan Tak Pengaruhi Status KLA |
|
|---|
| Pria 74 Tahun Diduga Sekap Anak di Bawah Umur, Polisi Masih Melakukan Pendalaman |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pria 74 Tahun di Toboali Bangka Selatan Diduga Sekap Anak 11 Tahun di Rumahnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20240613_Raja_Taufik_Ikrar_Buntani.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.