Pilkada Bangka Selatan 2024
Tiga Kecamatan di Bangka Selatan Rampungkan Coklit 100 Persen
Tiga kecamatan di Bangka Selatan sudah menyelesaikan tahapan tersebut secara 100 persen pada awal pekan ini.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung menuntaskan pelaksanaan pencocokan dan penelitian atau coklit pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Tiga kecamatan di Bangka Selatan sudah menyelesaikan tahapan tersebut secara 100 persen pada awal pekan ini. Dengan begitu masih tersisa lima kecamatan yang belum merampungkan tahapan coklit.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Bangka Selatan, Rahmad Nadi mengatakan, selama 16 hari pelaksanaan coklit terus menunjukkan hasil maksimal.
Berdasarkan data yang ada saat ini progres pelaksanaan coklit telah mencapai di daerah itu telah mencapai 97,6 persen atau 147.170 jiwa dari target 150.730 jiwa. Bahkan tiga dari delapan kecamatan yang ada sudah menyelesaikan tahapan coklit secara 100 persen.
“Sampai dengan saat ini coklit yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih-Red) di Kabupaten Bangka Selatan sudah mencapai 97,6 persen. Ada tiga kecamatan yang telah selesai 100 persen,” kata Rahmad Nadi kepada Bangkapos.com, Selasa (9/7/2024).
Rahmad Nadi memaparkan, progres coklit tuntas secara 100 persen terdapat di Kecamatan Kepulauan Pongok, sebanyak 3.080 orang, di Kecamatan Tukak Sadai dengan 9.614 orang dan Kecamatan Pulau Besar 9.614 orang. Semuanya telah dicoklit secara keseluruhan, khususnya berdasarkan data daftar pemilih potensial pemilih pemilihan atau DP4.
Sedangkan di Kecamatan Airgegas sebesar 99,9 persen dengan jumlah coklit 31.699 orang dan target 31.730 orang dan Kecamatan Lepar sebanyak 5.765 orang atau 98,9 persen sementara targetnya 5.830 orang.
Sedangkan di Kecamatan Simpang Rimba baru terealisasi sebesar 97,9 persen atau 17.693 orang dari target 18.070 orang dan di Kecamatan Toboali sebesar 57.303 orang atau 97,2 persen dengan target 58.981 orang.
Terakhir di Kecamatan Payung sebesar 91,2 persen atau 14.685 orang dari target 16.094 orang. Walaupun begitu jumlah tersebut dipastikan akan terus bertambah seiring dengan proses coklit yang masih berjalan.
“Jadi tersisa sebanyak 3.560 orang yang belum dicoklit di lima kecamatan. Kita targetkan Minggu ketiga semuanya sudah selesai, sejumlah kecamatan yang lain sudah ada yang 99 persen,” jelas Rahmad Nadi.
Di sisi lain sambung dia, selama tahapan coklit berlangsung anggota pantarlih diklaim tidak mengalami kendala dalam penggunaan aplikasi e-Coklit di daerah kepulauan maupun pelosok desa. Sebab, dalam aplikasi e-Coklit sudah tersimpan data-data pemilih yang akan dilakukan coklit.
Sehingga pantarlih dapat mengakses data secara elektronik dan melakukan verifikasi dengan lebih cepat dan akurat. Sistem elektronik ini memastikan akurasi data pemilih dengan lebih baik.
Petugas pantarlih dapat memverifikasi data secara elektronik dan menghindari kesalahan manual, yang dapat terjadi dalam metode tradisional.
Tak hanya itu, kata Rahmad Nadi, sejumlah pembaruan telah dilakukan untuk mengatasi kendala yang dihadapi pada penggunaan e-Coklit sebelumnya. Misalnya masalah akses sinyal dan kesulitan teknis yang dihadapi oleh petugas pantarlih.
Kata Rahmad Nadi, pembaruan signifikan pada aplikasi ini adalah kemampuannya beroperasi di daerah dengan akses sinyal yang terbatas.
Petugas hanya perlu melakukan login awal di area yang memiliki akses internet dan setelah itu aplikasi dapat digunakan tanpa perlu login ulang, meskipun berada di wilayah tanpa sinyal.
| Biodata Riza Herdavid Calon Bupati Pemenang Pilkada Bangka Selatan 2024, Enerjik dan Ramah Milenial |
|
|---|
| KPU Bangka Selatan Distribusikan Formulir D ke KPU Provinsi Babel untuk Persiapan Rapat Pleno |
|
|---|
| KPU Bangka Selatan Beberkan Penyebab Ribuan Formulir C Pemberitahuan Tidak Terdistribusi |
|
|---|
| KPU Basel Pastikan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Digelar Februari 2025 |
|
|---|
| Bawaslu Basel Temukan 8.266 Formulir C Pemberitahuan Tidak Terdistribusi dalam Pilkada 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.