Berita Bangka Selatan

Bawaslu Bangka Selatan Belum Tahu ada 9 Pantarlih Terindikasi Berafiliasi dengan Partai Politik

Temuan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) saat ini ada 101 petugas pantarlih diduga menjadi pengurus partai politik

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan, Amri. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terindikasi berafiliasi dengan partai politik (Parpol).

Temuan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) saat ini ada 101 petugas pantarlih diduga menjadi pengurus partai politik, bahkan ada yang menjadi juru kampanye dalam pemilihan umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 lalu.

Di Bangka Selatan ditemukan ada sekitar 9 petugas pantarlih yang terindikasi terlibat di partai politik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Selatan, Amri justru mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

Bahkan dirinya tidak tahu menahu ihwal temuan dari Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengecekan.

“Sebentar saya cek dulu,” kata dia kepada Bangkapos.com melalui sambungan telepon, Kamis (11/7/20204).

Menurutnya dalam proses pengawasan tersebut dilakukan oleh petugas pengawas pemilu kelurahan dan desa atau PKD.

Saat ini pihaknya juga tengah melakukan pengecekan data, apakah benar ada petugas pantarlih terlibat parpol.

Pihaknya juga belum mengetahui di mana saja temuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol.

“Sekarang sedang kami cek lagi, karena memang ada di pengawas desa kelurahan,” jelas Amri.

Sempat diberitakan sebelumnya, Bawaslu Provinsi Bangka Belitung bersama jajarannya terus melakukan pengawasan pada proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Ketua Bawaslu Provinsi Bangka Belitung EM Osykar mengatakan, ada beberapa aspek yang menjadi fokus pengawasan, yakni pembentukan petugas pantarlih serta pengawasan proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang telah dimulai pada tanggal 24 Juni 2024 lalu.

“Bawaslu Bangka Belitung telah melakukan pengawasan terhadap pembentukan Pantarlih. Dari hasil pengawasan, terdapat 101 Calon dan atau Anggota Pantarlih yang terindikasi sebagai pengurus atau anggota Partai Politik, dan atau Tim Kampanye pada Pemilu terakhir,” ujar Osykar, Kamis (11/7/2024).

Osykar menjelaskan, 101 Pantarlih yang terindikasi sebagai pengurus atau anggota Partai Politik, dan atau Tim Kampanye pada Pemilu terakhir utu tersebar di beberapa kabupaten di Bangka Belitung.

Rinciannya, tersebar di wilayah Bangka Tengah delapan orang, Bangka 48 orang, Belitung 21 orang, Bangka Selatan sembilan orang, Bangka Barat enam orang, Belitung Timur sembilan orang.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved