Berita Bangka Selatan

Bawaslu Bangka Selatan Belum Tahu ada 9 Pantarlih Terindikasi Berafiliasi dengan Partai Politik

Temuan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) saat ini ada 101 petugas pantarlih diduga menjadi pengurus partai politik

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan, Amri. 

Akan tetapi Osykar memaparkan, setelah dilakukan penelusuran hanya terdapat enam orang calon Pantarlih yang dianggap tidak memenuhi syarat, usai terbukti terlibat sebagai pengurus atau anggota dan atau tim kampanye pada pemilu sebelumnya.

“Yaitu di Bangka Selatan lima orang dan Bangka Barat satu orang. Selain itu, satu orang Pantarlih yang memiliki hubungan perkawinan dengan salah satu penyelenggara pemilu di Kota Pangkalpinang juga telah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” terangnya.

Tak hanya itu, menurut Osykar pihaknya mendapati tiga kekeliruan dalam prosedur pencocokan dan penelitian data pemilih dalam pengawasan yang telah dilakukan.

Kekeliruan itu seperti, adanya kepala keluarga (KK) yang belum di Coklit tetapi telah ditempel stiker, sementara ada beberapa KK yang sudah dilakukan Coklit namun tidak ditempel stiker.

“Kemudian didapati Pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung. Keseluruhan temuan hasil pengawasan telah diinformasikan kepada PPK melalui saran

Perbaikan yang diterbitkan oleh Panwaslu Kecamatan. Tindak lanjut yang dilakukan termasuk men-Coklit ulang kepala keluarga untuk memastikan keakuratan data pemilih,” sebutnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved