Korupsi KUR Bank Sumsel Babel

Pincab BSB Sebut 6 Tersangka Kasus Korupsi Bertugas di Kantor Pusat, Benny: Maaf, Saya Lagi Pusing

Keenam orang tersebut sudah tidak bertugas lagi di BSB Pangkalpinang, melainkan bertugas di kantor pusat sebelum ditetapkan sebagai tersangka...

|

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pimpinan Cabang (Pincab) Bank Sumsel Babel (BSB) Pangkalpinang, Benny Maryanto akui keenam orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel), Kamis (18/07/2024) kemarin.

Keenam orang tersebut sudah tidak bertugas lagi di BSB Pangkalpinang, melainkan bertugas di kantor pusat sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

"Kantor pusat semua itu (tersangka)," jawab singkat Benny Maryanto kepada Bangkapos.com melalui sambungan telepon, Jumat (19/07/2024).

Dirinya pun enggan banyak komentar, terkait adanya penetapan enam orang tersangka yang dilalukan oleh pihak Kejati Babel kasus korupsi pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke PT HKL tahun 2022-2023, dengan kerugian keuangan negara senilai Rp20, 2 miliar.

"Maaf, saya lagi pusing sekarangdan langsung ke kantor pusat sajalah," ujarnya dengan nada pelan.

Sebelumnya, pihak Kejati Babel menetapkan enam orang tersangka yaitu Santoso Putra, Much. Robi Hakim dan Sandi Alasta dititipkan oleh Kejati Babel di Lapas Bukit Semut Sungailiat. 

Sedangkan, tiga orang yang ditahan di Lapas Tuatunu Pangkalpinang antara lain Zaidan Lesmana yang bekerja sebagai wiraswasta, Taufik dan Rofalino Kurnia dari kalangan BSB. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved