Korupsi KUR Bank Sumsel Babel
Soal Penetapan Tersangka, Bank Sumsel Babel Dukung Langkah Penegakan Hukum dan Kooperatif
Bank Sumsel Babel menyatakan tetap terus mendukung penuh Aparat Penegak Hukum dalam menjalankan proses hukum yang ada sesuai ketentuan berlaku ...
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sebagai Bank milik Pemerintah Daerah se-Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Bank Sumsel Babel menyatakan mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menjalankan setiap proses penegakan hukum.
Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan PT Bank Pembangunan Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Ahmad Azhari menyebutkan, hal itu termasuk soal pemberitaan dari media massa terhadap penetapan tersangka kepada pegawai Bank Sumsel Babel oleh penyidik dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Menurutnya, seluruh jajaran Bank Sumsel Babel akan tetap mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku dan terus menjunjung tinggi prinsip Good Coorporate Governance.
"Menanggapi kondisi dan informasi yang beredar saat ini, Bank Sumsel Babel menyatakan tetap terus mendukung penuh aparat penegak hukum dalam menjalankan proses hukum yang ada sesuai ketentuan berlaku serta juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah," kata Ahmad Azhari dalam rilis yang diterima Bangkapos.com, Sabtu (20/7/2024).
Selanjutnya, kata Ahmad Azhari, terkait dengan pemberitaan dari media massa terhadap penetapan tersangka kepada pegawai Bank Sumsel Babel oleh Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, untuk perkara dugaan tindak pidana penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang kepada PT HKL tahun 2022 sampai 2023, Bank Sumsel Babel akan tetap mengikuti seluruh prosedur hukum dan menjunjung tinggi prinsip Good Coorporate Governance.
Ahmad Azhari juga menyampaikan, pihaknya akan selalu kooperatif, sebagai bentuk dukungan dalam proses yang dilakukan oleh aparat penegak hukum tersebut.
"Tentu akan berupaya bertindak kooperatif dan membantu kerja Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dalam proses hukum ini," kata Ahmad Azhari.
Tak hanya itu, sesuai dengan komitmen dari perusahaan Bank Sumsel Babel bakal terus berupaya untuk mendukung adanya pertumbuhan ekonomi, baik itu di wilayah Sumatera Selatan ataupun Kepulauan Bangka Belitung.
"Selanjutnya, Sumsel Babel sebagai Bank milik Pemerintah Daerah seSumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung tetap terus akan mendukung penuh pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung," kata Ahmad Azhari. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho/Rilis)
| Bayar Denda Rp100 Juta, Terpidana Korupsi KUR BSB Sandri Alasta Tak Jalani Kurungan Penjara 1 Bulan |
|
|---|
| Terdakwa Korupsi Dana KUR BSB Divonis Bebas, Begini Tanggapan JPU dari Kejati Babel |
|
|---|
| Suhendar Sebut Putusan Hakim Bebaskan Andi, Zaidan dan Sandri Sesuai dengan yang Diharapkan |
|
|---|
| Terdakwa Rofalino dan Taufik Divonis Bebas, Tim Penasehat Hukum: Putusan Hakim Sudah Sesuai |
|
|---|
| PH Terdakwa Korupsi Dana KUR BSB Siap Hadapi Kasasi Jaksa Penuntut Umum |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.