Berita Bangka Tengah

Terbukti, Hasil Uji Sampel Air Warga di Desa Beluluk Tercemar Tak Layak Minum, Keluhkan Air Bau BBM

Dari sampel air yang diambil tiga titik lalu diuji Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belitung bahwa hasilnya tidak layak untuk dikonsumsi.

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com/Adi Saputra
Salah satu mata air di rumah warga yang tercemar bau BBM, di RT 04 Dusun Sit Sampun, Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Rabu (10/07/2024) 

Sejak tahun 2015, warga sudah pernah mengalaminya namun pihak SPBU memberikan solusi sementara.

Namun, sejak awal 2023, mata air kembali tercemar.

Rumiyah, warga yang rumahnya berdekatan dengan SPBU, juga merasakan hal yang sama.

"Air dari rumah saya berbau menyengat. Saya harus membeli air untuk konsumsi dan menggunakan bantuan air dari SPBU," tuturnya.

Ketua RT 04 Dusun Sit Sampun, Heru, menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak desa dan SPBU terkait pencemaran ini.

"Kami sudah menyampaikan masalah ini ke Kades dan pihak SPBU. Kamis ini, kami akan menggelar pertemuan di Balai Desa untuk mencari solusi," ujar Heru.

Menurut Heru, pihak dinas provinsi sudah datang untuk memeriksa kondisi air warga.

"Ada orang dinas provinsi datang dan mengecek langsung, namun hasilnya belum diketahui. Kami sangat berharap persoalan ini cepat terselesaikan," pungkasnya.

Konsultasi ke Ombudsman Babel

Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy
Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy (Istimewa)

Masyarakat Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah telah mengadakan konsultasi dengan Ombudsman Bangka Belitung terkait masalah pencemaran sumber air akibat bahan bakar minyak dari SPBU.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Shulby Yozar Ariadhy.

"Sudah ada konsultasi masyarakat terkait persoalan dugaan pencemaran air di Beluluk. Namun, belum menjadi laporan resmi di Ombudsman Babel karena pelapor diminta untuk melakukan upaya pengaduan ulang kepada pihak terkait," ujar Yozar pada Jumat (26/7/2024).

Yozar menjelaskan bahwa jika tidak ada respons dari pihak terkait, konsultasi tersebut bisa ditingkatkan menjadi laporan tentang pelayanan publik di Ombudsman Babel.

"Kami berharap agar pengaduan ini dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya sesuai dengan prosedur yang berlaku," katanya.

Menurut Yozar, kondisi ini sangat memprihatinkan karena air merupakan kebutuhan dasar masyarakat. "Tentunya jalan terbaik adalah melalui musyawarah. Masing-masing pihak harus bertanggung jawab sesuai dengan kewenangannya. Poin pentingnya adalah adanya solusi bersama yang tidak saling merugikan antar pihak terkait," ujarnya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved