Berita Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Gelar Konsultasi Publik RTRW 2024-2044, Masyarakat Diharapkan Beri Masukan

Rencana RTRW bertujuan mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan

Ist Dok Prokopim Pgk
Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Konsultasi Publik Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Pangkalpinang tahun 2024-2044, berlangsung di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (31/7/2024) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar Konsultasi Publik Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW ) Kota Pangkalpinang tahun 2024-2044, berlangsung di Ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (31/7/2024).

Konsultasi Publik ini dibuka oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Juhaini. Ia menyatakan bahwa konsultasi ini merupakan langkah penting yang harus dilaksanakan sesuai hasil forum pejabat.

"Dengan kegiatan ini, besar harapan kami agar seluruh peserta yang hadir dapat memberikan masukan strategis untuk rancangan RTRW ini," ujar Juhaini dalam sambutannya.

Rencana RTRW bertujuan mewujudkan ruang wilayah nasional yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan dengan berlandaskan wawasan nusantara. Juhaini menambahkan, 

"Kami ingin Pangkalpinang menjadi kota perdagangan, jasa, dan pariwisata skala regional, serta kota industri skala internasional dengan konsep berwawasan lingkungan," tuturnya.

Menurutnya, penataan ruang di Kota Pangkalpinang dirancang untuk menjaga kelestarian lingkungan tanpa mengabaikan aspek pembangunan yang dibutuhkan.

Konsultasi publik ini juga merupakan tahap penyempurnaan, yang akan menjadi landasan bagi peraturan RTRW di masa depan. 

"Diharapkan dengan masukan dari berbagai pihak, rancangan ini dapat lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kota yang berkelanjutan dan ramah lingkungan," ujarnya.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved