Berita Pangkalpinang
Toloy Otak Pencurian Senilai Rp1 Miliar Mengaku Sudah Empat Kali Keluar Masuk Penjara
ini kelima kalinya ditangkap polisi dan saya menyesal karena telah melakukan aksi pencurian, saya janji ini untuk terakhir kalinya...
Penulis: Adi Saputra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Muhammad Juma'di alias Toloy (23) tersangka kasus pencurian senilai kurang lebih Rp1 miliar, di Kelurahan Lontong Pancur, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Mengaku bukan baru kali ini saja ditangkap pihak Kepolisian karena kasus pencurian, namun sudah beberapa kali ditangkap dan keluar masuk penjara akibat ulahnya melakukan pencurian.
"Iya, ini kelima kalinya ditangkap polisi dan saya menyesal karena telah melakukan aksi pencurian, saya janji ini untuk terakhir kalinya," ungkap Toloy saat dihadirkan dalam konferensi pers di lobi Mako Polresta Pangkalpinang, Rabu (07/08/2024).
Ia pun mengakui uang hasil melakukan aksi pencurian di rumah korban Adiana, digunakan untuk kebutuhan sehari-hari hingga ke Tempat Hiburan Malam (THM) dan berhasil diamankan tim buru sergap (buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang.
"Saat ini memang saya masih berada di THM di Kota Pangkalpinang, lalu ada tim buser Naga menangkap dan membawa saya ke Mako Polresta Pangkalpinang," ujarnya.
Sementara Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulinato menyebutkan tersangka kasus pencurian ini memang sudah berulang kali melakukan aksi pencurian dan diamankan pihak Kepolisian akibat ulahnya.
"Dia (tersangka) residivis, bukan hanya mencuri rumah kosong di Kelurahan Lontong Pancur saja tapi sudah empat kali keluar masuk penjara dan kali ini kelima kalinya masuk penjara," sebut Kombes Pol Gatot Yulianto.
Baca juga: Kasus Pencurian Rp1 M di Pangkalpinang, Kawanan Pencuri dan Penadah Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Untuk diketahui, tersangka Muhammad Juma'di alias Toloy diamankan polisi bersama empat orang tersangka lainnya dan sudah berada di sel tahanan Mako Polresta Pangkalpinang maupun Lapas Perempuan dan anak Kota Pangkalpinang.
Akibat perbuatan para tersanga, setelah diamankan tim buser Naga Pangkalpinang harus mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka dan harus mendekam sel tahanan.
Sedangkan untuk tersangka yang diamankan Polresta Pangkalpinang yaitu lima orang tersangka yaitu tiga orang sebagai exsekutor pencurian yaitu Muhammad Juma'di alias Toloy, Lubert Darmawan alias Luber, Agus Afriadi alias Ayi.
Sementara tersangka Lusia Lestari alias Tari dan Andry Pratama alias Andre sebagai penadah barang hasil curian, kelimanya telah diamankan di Mako Polresta Pangkalpinang dan Lapas Perempuan dan Anak Pangkalpinang. (Bangkapos.com/Adi Saputra)
pencurian
penjara
Lontong Pancur
residivis
Pangkalbalam
Polresta Pangkalpinang
Tempat Hiburan Malam (THM)
| Pemkot Pangkalpinang Cepat Tanggap Perbaiki Jalan Anjing Pelacak yang Sering Timbulkan Kecelakaan |
|
|---|
| Wali Kota Pangkalpinang Tunaikan Nazar, Sumbang Satu Unit Ambulans untuk Masjid Ar Rahman |
|
|---|
| Kagama Babel dan BRIN Serahkan Bantuan Alat Pengolah Sampah, Ferry Afrianto: Ada Nilai Ekonomisnya |
|
|---|
| Pengprov PBSI Bangka Belitung Gelar Kejurprov 2025, Tujuh Kategori Pembinaan Siap Dipertandingkan |
|
|---|
| Blue Economy Bisa jadi Solusi Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Babel di Angka 5 Persen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.