Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Awal Mula Pertemuan Harvey Moeis dan Helena Lim Hingga Jadi Penampung Uang Pengamanan Tambang Ilegal
Awal Mula Pertemuan Harvey Moeis dan Helena Lim Hingga Jadi Penampung Uang Pengamanan Tambang Ilegal
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Dalam penampungan uang tersebut juga diketahui bahwa Helena tidak melaporkan semua transaksi terkait dengan perusahaan smelter swasta itu kepada Bank Indonesia maupun ke Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK).
Baca juga: Apa itu RKAB? Kenapa Bisa Menyeret Eks Plt Kadis ESDM Babel Jadi Tersangka di Kasus Timah
"Bahwa jumlah uang terkait kegiatan kerjasama antara smelter swasta dengan PT. Timah, Tbk yang diterima Terdakwa Harvey Moies melalui sarana PT Quantum Skyline Exchange milik Helena yaitu sebesar USD 30.000.000 (Tiga puluh juta dollar amerika) atau setara Rp420.000.000.000," pungkasnya.
Harvey Moeis Samarkan Uang Hasil Tambang Ilegal
Peran Artis Sandra Dewi terungkap dalam dakwaan pencucian uang suaminya Harvey Moeis terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah. Sandra menerima sejumlah uang yang sudah dibelanjakan menjadi aset sampai tas mewah.
"(Harvey) mentransfer ke rekening Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi,” kata jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2024.
Dijelaskan Jaksa Penuntut Umum, uang yang diterima Sandra dipakai untuk pelunasan rumah di The Pakubuwono House, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Lalu, ada juga yang dibelikan tanah di Blok J-3, Jalan Haji Kelik, Permata Regency.
“(Ada juga) pembelian tas branded (sebanyak 88 buah),” ucap jaksa.
Kebanyakan tas yang dibeli bermerek Hermes dan Channel. Sebagian diketahui palsu.
Jaksa juga menyebut Sandra telah membeli 141 perhiasan berupa kalung, anting, dan cincin dengan uang dari Harvey. Tidak dirinci total harga keseluruhan perhiasan yang telah dibeli itu.
Harvey juga menyamarkan uangnya ke rekening asisten pribadi Sandra, Ratih Purnamasari. Dana yang dikirimkan digunakan untuk kebutuhan Sandra dan Harvey.
“(Rekening dibuka) pada tahun 2021, selanjutnya rekening tersebut dikendalikan oleh Sandra Dewi untuk kebutuhan pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis,” tutur jaksa.
Jaksa memaparkan, Harvey juga membeli satu bidang Tanah di Senayan Residence, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kotamadya Jakarta Selatan.
Dari bidang tanah tersebut dilakukan pembangunan dengan menggunakan rekening khusus yang dibuka Harvey Moeis yang sumber dananya sebagian besar berasal dari PT Quantum Skyline Exchange dan PT Refined Bangka Tin.
Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar “Memperkaya terdakwa Harvey Moesi dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420.000.000.000,” papar jaksa.
Selain membeli tanah dan bangunan, Jaksa menambahkan, uang ratusan miliar yang diterima Harvey Moeis juga disamarkan dengan membeli kendaraan mewah, 88 tas bermerek, 141 perhiasan, mata uang asing senilai 400.000 dollar AS, uang tunai Rp 13,5 miliar, serta logam mulia.
“Sehingga, seolah-olah harta kekayaan tersebut tidak ada kaitannya sebagai uang hasil tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata niaga komoditas timah diwilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah, Tbk,” kata jaksa.
(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews.com)
Perjalanan Kasus Bos Timah Bangka Hendry Lie Hingga Tetap Divonis 14 Tahun dan Bayar Rp 1,05 T |
![]() |
---|
Peran Fandy Lingga Adik Bos Timah Bangka Hendry Lie Dalam Kasus Korupsi Timah, Dituntut 5 Tahun |
![]() |
---|
Profil Riza Pahlevi Eks Dirut Timah yang Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara, Kasasinya Ditolak MA |
![]() |
---|
Helena Lim Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara dalam Korupsi Timah Rp 300 Triliun |
![]() |
---|
Kasasi Harvey Moeis Ditolak MA, Suami Sandra Dewi Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.