Berita Bangka Selatan
Kepala Desa Bedengung Terancam Dipecat, BPD Bedengung Usulkan Pemberhentian
Kepala Desa Bedengung, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, Amrullah, menghadapi ancaman pemecatan dari jabatannya.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Kliennya turut terbukti menggunakan uang yang akan digunakan untuk pembayaran kegiatan pembangunan jalan usaha tani (JUT) Air Malik Desa Bedengung tahun anggaran tahun 2024 untuk kepentingan pribadi senilai Rp38.149.000 dan untuk pembelian umbul-umbul desa senilai Rp24.500.000.
Tidak hanya itu, dalam pengambilan keputusan yang bersifat strategis berupa penetapan harga beli hasil pertanian sawit warga oleh BUMDes Bedengung dan pembangunan program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas), Amrullah tidak melibatkan masyarakat melalui proses musyawarah desa atau rembuk warga.
Kedua, Amrullah juga tidak mematok fee atau upah.
Akan tetapi terindikasi melakukan pembiaran atas tindakan penebangan pohon dan pengambilan kayu di wilayah hutan produksi Pangkalan Batu, Desa Bedengung. Kemudian pernah menerima uang dari pihak penebang pohon sedikitnya Rp500.000 sebagai bentuk ucapan terima kasih.
Ketiga, penerbitan terbitan surat keputusan tentang pembentukan kelompok tani budidaya di wilayah Desa Bedengung tidak dalam kapasitas pemberian izin eksploitasi hutan produksi di wilayah Desa Bedengung. Namun hanya untuk mendukung proses pengajuan izin secara legal formal bagi kelompok tani kepada pihak yang berwenang memberikan izin untuk masyarakat tani yang ingin berusaha di wilayah hutan.
“Juga tidak hadir kepala desa di Kantor Desa Bedengung tidak dapat dibuktikan dengan presensi kehadiran dan informasi yang cukup dan memadai. Hutang pribadi kepada toko BUMDes telah diselesaikan dengan baik,” papar Erdian.
Dari hasil audit itu lanjut dia, pemerintah kabupaten juga telah memerintahkan kliennya untuk mempertanggungjawabkan belanja barang atau jasa fiktif tahun anggaran 2023 senilai total Rp32.800.000 dengan menyetorkan ke rekening kas desa.
Begitu pula dengan pengembalian uang kegiatan pembangunan JUT yang telah digunakan secara pribadi senilai Rp38.149.000 dan untuk pembelian umbul-umbul senilai Rp24.500.000 kepada pelaksana kegiatan.
Selanjutnya melakukan pembayaran sesuai dengan realisasi hasil pekerjaan fisik yang senyatanya di lapangan.
Apabila terdapat kelebihan realisasi keuangan di atas pembayaran belanja pembangunan JUT agar segera disetorkan ke rekening kas desa.
Anggota BPD Desa Bedengung diminta agar melakukan musyawarah desa dalam rangka mengevaluasi keputusan sepihak yang telah dibuat oleh kepala desa. Berkaitan dengan harga beli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hasil pertanian warga desa oleh pihak BUMDes dan pembangunan Pamsimas sebagai upaya penyelesaian permasalahan di masyarakat.
Amrullah turut diminta melakukan inspeksi dan upaya pencegahan dengan memperingatkan kepada penebang pohon yang masih beroperasi di wilayah Pangkalan Batu, agar segera menghentikan proses penebangan hutan dan menjaga kelestarian hutan produksi di wilayah desa.
Begitu pula dengan memantau kegiatan usaha kelompok tani yang diduga melakukan eksploitasi hutan produksi Wilayah Sungai Balar sekitarnya, serta meninjau ulang surat keputusan pembentukan kelompok tani budidaya pertanian yang telah diterbitkan.
Amrullah diminta untuk tetap hadir dan bekerja melayani masyarakat seperti biasanya di kantor desa.
Menyiapkan presensi kehadiran bagi aparatur pemerintah desa dan wajib mengisi presensi sesuai kehadiran untuk isi setiap harinya sesuai jam kerja.
Pasutri Buron 68 Hari Akhirnya Ditangkap Polisi, Terlibat Pencurian Rp100 Juta di Toboali |
![]() |
---|
Jadi Komplotan Pencuri Toko Kelontong, Pasutri di Toboali Dicokok Polisi |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Perketat Pengawasan Pupuk dan Pestisida Subsidi |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Basel Ajukan Penambahan Alokasi Pupuk Subsidi |
![]() |
---|
Pemkab Bangka Selatan Lepas Mahasiswa KKN Polbangtan Magelang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.