Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Orang Dalam Ungkap PT RBT Alihkan Kontrak Peleburan Timah ke 3 Smelter Lain
Informasi pengalihan pekerjaan dari PT Timah Tbk ini terungkap ketika JPU mencecar Manager Keuangan PT RBT, Ayu Lestari Yusman.
Ayu mengaku tidak mengetahui dengan pasti berapa besaran biaya yang dikeluarkan PT RBT kepada tiga perusahaan subkontraktor.
Namun, menurutnya, biaya pelogaman di tiga perusahaan itu lebih murah dibanding biaya pelogaman dalam kontrak PT Timah dengan PT RBT, yakni 4.000 dollar Amerika Serikat (AS) per tonase.
"Berarti ada keuntungan yang didapat RBT dari subkon seperti itu?" tanya Jaksa.
"Ada selisih," jawab Ayu.
PT RBT Dapat Untung Rp 1,1 Triliun
Pada sidang itu, Manajer Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT) Ayu Lestari Yusman juga mengungkap perusahaannya mampu meraup dengan nilai fantastis.
PT Refined Bangka Tin (RBT) yang diwakili Harvey Moeis meraup keuntungan Rp1,1 triliun selama tiga tahun bekerja sama dengan PT Timah Tbk terkait peleburan dan pelogaman bijih timah.
Pendapatan itu didapat PT RBT pada periode tahun 2018 hingga 2020.
Ayu menjelaskan PT RBT juga memperoleh pendapatan dari sewa jasa penglogaman dan pemurnian yang dilakukan PT Timah.
Hal itu diungkap Ayu saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua Eko Aryanto soal sumber pendapatan PT RBT.
"Pendapatan dari mana, ekspor saja atau ada lainnya?" tanya Hakim.
"Ada (pendapatan lain). Di tahun 2018 kami menerima pendapatan sewa jasa penglogaman dan pemurnian dari PT Timah," kata Ayu.
Kemudian Ayu pun merinci pendapatan perusahaan sejak bekerja sama dengan PT Timah untuk mengolah bijih timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Pada pada tahun 2018, PT RBT disebutnya memperoleh pendapatan dari hasil kerja sama sebesar Rp 69.346.709.9502 atau Rp 69,3 Miliar.
Lalu pada tahun 2019 pendapatan PT RBT tercatat mengalami peningkatan pendapatan di angka Rp 736.570.868.473 atau Rp 736,4 miliar.
Perjalanan Kasus Bos Timah Bangka Hendry Lie Hingga Tetap Divonis 14 Tahun dan Bayar Rp 1,05 T |
![]() |
---|
Peran Fandy Lingga Adik Bos Timah Bangka Hendry Lie Dalam Kasus Korupsi Timah, Dituntut 5 Tahun |
![]() |
---|
Profil Riza Pahlevi Eks Dirut Timah yang Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara, Kasasinya Ditolak MA |
![]() |
---|
Helena Lim Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara dalam Korupsi Timah Rp 300 Triliun |
![]() |
---|
Kasasi Harvey Moeis Ditolak MA, Suami Sandra Dewi Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.