Pilkada Belitung Timur 2024

Laporan Dugaan Ketidaknetralan ASN, Hasil Penyelidikan Bawaslu Belitung Timur Tidak Terbukti

Bawaslu menyimpulkan bahwa tidak ada bukti yang mendukung terjadinya pengumpulan massa oleh ASN yang dilaporkan.

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Posbelitung.co/Bryan Bimantoro
Ketua Bawaslu Beltim, Danny Sugara. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Belitung Timur mencatat menerima laporan terkait dugaan ketidaknetralan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut.

Laporan tersebut menyatakan bahwa ASN yang bersangkutan diduga melakukan tindakan pengumpulan massa untuk mendukung salah satu calon tertentu, meskipun masa kampanye resmi belum dimulai.

Ketua Bawaslu Belitung Timur, Danny Sugara bilang laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihaknya sebagai bagian dari komitmen mereka dalam menjaga netralitas ASN dalam proses pemilu.

Danny menyebutkan Bawaslu melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. 

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk pengumpulan informasi dari berbagai sumber dan klarifikasi terhadap pihak terkait, Bawaslu menyimpulkan bahwa tidak ada bukti yang mendukung terjadinya pengumpulan massa oleh ASN yang dilaporkan.

“Setelah penyelidikan intensif, kami tidak menemukan bukti dari laporan itu. Oleh karena itu, laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan,” kata Danny seusai acara Sosialisasi dan Pengawasan Pemilu Kolaborasi dan Netralitas ASN, TNI/ POLRI, dan Kepala Desa di Pilkada Beltim 2024, Kamis (4/10) di Gedung Serbaguna SMAN 1 Manggar.

Meski laporan tersebut tidak terbukti, Bawaslu Beltim menegaskan bahwa pihaknya akan tetap waspada terhadap potensi pelanggaran serupa di masa mendatang.

“Kami menghargai partisipasi masyarakat yang proaktif melaporkan dugaan pelanggaran dan kami akan terus melakukan tugas kami untuk menjaga integritas Pilkada ini,” tukas Danny.

Dia juga memberi imbauan khusus kepada para ASN di Belitung Timur agar senantiasa menjaga netralitas selama proses Pilkada.

 “Kami mengingatkan kepada seluruh ASN meskipun mereka memiliki hak pilih sebagai warga mereka diharapkan tidak menunjukkan keberpihakan secara aktif terhadap salah satu calon atau partai politik. Netralitas ASN adalah salah satu elemen penting untuk memastikan pemilu yang adil dan bebas dari intervensi,” ungkap Danny. (s1)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved