Pilkada Belitung Timur 2024
Laporan Dugaan Ketidaknetralan ASN, Hasil Penyelidikan Bawaslu Belitung Timur Tidak Terbukti
Bawaslu menyimpulkan bahwa tidak ada bukti yang mendukung terjadinya pengumpulan massa oleh ASN yang dilaporkan.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Belitung Timur mencatat menerima laporan terkait dugaan ketidaknetralan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut.
Laporan tersebut menyatakan bahwa ASN yang bersangkutan diduga melakukan tindakan pengumpulan massa untuk mendukung salah satu calon tertentu, meskipun masa kampanye resmi belum dimulai.
Ketua Bawaslu Belitung Timur, Danny Sugara bilang laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihaknya sebagai bagian dari komitmen mereka dalam menjaga netralitas ASN dalam proses pemilu.
Danny menyebutkan Bawaslu melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk pengumpulan informasi dari berbagai sumber dan klarifikasi terhadap pihak terkait, Bawaslu menyimpulkan bahwa tidak ada bukti yang mendukung terjadinya pengumpulan massa oleh ASN yang dilaporkan.
“Setelah penyelidikan intensif, kami tidak menemukan bukti dari laporan itu. Oleh karena itu, laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan,” kata Danny seusai acara Sosialisasi dan Pengawasan Pemilu Kolaborasi dan Netralitas ASN, TNI/ POLRI, dan Kepala Desa di Pilkada Beltim 2024, Kamis (4/10) di Gedung Serbaguna SMAN 1 Manggar.
Meski laporan tersebut tidak terbukti, Bawaslu Beltim menegaskan bahwa pihaknya akan tetap waspada terhadap potensi pelanggaran serupa di masa mendatang.
“Kami menghargai partisipasi masyarakat yang proaktif melaporkan dugaan pelanggaran dan kami akan terus melakukan tugas kami untuk menjaga integritas Pilkada ini,” tukas Danny.
Dia juga memberi imbauan khusus kepada para ASN di Belitung Timur agar senantiasa menjaga netralitas selama proses Pilkada.
“Kami mengingatkan kepada seluruh ASN meskipun mereka memiliki hak pilih sebagai warga mereka diharapkan tidak menunjukkan keberpihakan secara aktif terhadap salah satu calon atau partai politik. Netralitas ASN adalah salah satu elemen penting untuk memastikan pemilu yang adil dan bebas dari intervensi,” ungkap Danny. (s1)
| KPU Beltim Siapkan Bukti dan Dokumen Hadapi Gugatan Burhanudin-Ali Reza di Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
| Bawaslu Beltim Hentikan 7 Laporan Money Politics, Danny Sugara: Tidak Terbukti Sebagai Pelanggaran |
|
|---|
| Breaking News: Tim Hukum Burhanudin-Ali Reza Daftar Gugatan Sengketa Pilkada Belitung Timur ke MK |
|
|---|
| Kamarudin Muten Tunaikan Nazar, Ziarah ke Makam Bung Karno dan Siapkan Langkah Pembangunan di Beltim |
|
|---|
| Buka Rapat Pleno Penetapan Hasil Pilkada Beltim, Ketua KPU Babel Berharap Dapat Selesai dengan Baik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.