Berita Pangkalpinang

Bawaslu Kota Pangkalpinang Terima Tiga Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024

Usai adanya tiga aduan yang disampaikan pada Selasa (22/10/2024) itu saat ini masih dalam proses kajian dari jajaran Bawaslu Kota Pangkalpinang

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Foto Ilustrasi: Papan nama yang ada di kantor Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kota Pangkalpinang menerima tiga laporan dugaan pelanggaran dalam tahapan kampanye Pilkada Serentak tahun 2024.

Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pangkalpinang Dian Bastari menyampaikan, tiga laporan tersebut disampaikan oleh masyarakat Pangkalpinang dengan aduan berbeda.

"Tahapan kampanye Pilkada 2024 ini, kami menerima tiga laporan dugaan pelanggaran pemilihan dari beberapa masyarakat yang berbeda," ujar Dian, Rabu (23/10/2024).

Menurut Dian, usai adanya tiga aduan yang disampaikan pada Selasa (22/10/2024) itu saat ini masih dalam proses kajian dari jajaran Bawaslu Kota Pangkalpinang.

"Sedang dalam proses kajian, setelah ini akan kami plenokan dulu untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai dengan aturan penanganan pelanggaran yang ada di Bawaslu," terangnya.

Untuk itu dirinya juga memastikan, jika hasil dari kajian dari jajaran Bawaslu selesai dilakukan akan disampaikan pada masyarakat.

"Ini yang pasti semua akan kami kaji. Jadi ini melalui proses dulu, tapi yang pasti laporan sudah kami terima," sebutnya.

Terpisah, Ishar sebagai salah satu masyarakat yang menyampaikan dugaan pelanggaran ke Bawaslu Kota Pangkalpinang memaparkan, laporan yang disampaikannya masuk pada 22 Oktober 2024 kemarin dengan nomor laporan 002/PL/PW/Kota/09.01/X/2024.

"Laporan lain ada, yang akan melaporkan perkara-perkara lain ada pihak-pihak lain," terangnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved