Gubernur Bengkulu Terjaring OTT KPK
Pendukung Protes Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Ditangkap KPK Jelang Masa Tenang
Massa itu mempertanyakan alasan KPK memeriksa Rohidin tepat sebelum masa tenang. Padahal menurut mereka di masa tenang ini tidak seharusnya KPK...
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
Jika penyidik KPK tetap akan memproses hukum Rohidin Mersyah, maka penyidik dinilai telah menghilang hak suara untuk berkontestasi dalam Pilkada 2024.
"Karena kita sekarang sudah minggu tenang dan akan segera melakukan pencoblosan, jangan menghilangkan hak suara dia (Rohidin) untuk berkontestasi."
"Kalau itu terjadi maka persoalannya akan panjang, kok memaksa proses hukum ketika pilkada sedang berjalan."
"Tadi janjinya sebentar lagi bisa ketemu, kita minta penjelasan dengan KPK, jangan sembarangan memproses dalam pilkada ini," tegas Aizan.
Dengan adanya tidakan yang tidak lazim dari KPK, Aizan meminta dengan Dewan Pengawas KPK, Menkopolhukam serta DPR RI untuk turun tangan dan memeriksa penyidik KPK.
"Kami minta KPK untuk diusut, minta dipanggil, sebab ada proses yang tidak wajar terhadap pak Rohidin dan kawan-kawan," ucapnya.
Profil Rohidin Mersyah
Rohidin Meryasah merupakan pria kelahiran 9 Januari 1970 di Gelumbang, Kota Manna, Bengkulu Selatan, Bengkulu.
Ia diketahui menjabat sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu sejak 2017.
Sebelum terjun ke dunia politik Rohidin Meryasah dikenal aktif di berbagai organisasi sekolah dan kemahasiswaan.
Ia tercatat pernah menjadi Ketua Senat Fakultas Kedokteran Hewan UGM (1993–1994), Ketua Bidang Diklat HMI Cabang Yogyakarta (1994–1995), dan Ketua Umum Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Provinsi Bengkulu Yogyakarta (1994–1995).
Diketahui ia mengenyam pendidikan dasar hingga menegah atas di kampung halamannya, Kota Manna, Bengkulu.
Setelah menamatkan pendidikan SMA, ia melanjutkan ke perguruan tinggi S1 Kedokteran Hewan UGM dan lulus tahun 1994.
Kemudian, ia mengambil S2 Manajemen Agribisnis di IPB dan lulus tahun 2002 dan S3 Pengelolaan SDA & Lingkungan di IPB lulus tahun 2005.
Ia tercatat pernah bekerja menjadi Veterinary Advisor PT Univetama Dinamika Jakarta, tahun 1996 dan Manager Produksi dan Kesehatan Ternak CV OVA (Perusahaan Perternakan Ayam) Bengkulu, tahun 1997.
Ia kemudian berkarir di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
| Biodata Rohidin Mersyah, Eks Gubernur Bengkulu Terancam Denda 39 Miliar, Segini Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Inilah Nama-nama Kepala Dinas Setor Dana Dukungan Pencalonan Rohidin Mersyah di Pilgub Bengkulu |
|
|---|
| Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Kabur ke Bengkulu Utara, Jejaknya Terpantau Tim KPK |
|
|---|
| Sosok Derta Istri Rohidin Mersyah, Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Minta Maaf Suami Terjaring OTT KPK |
|
|---|
| Rohidin Mersyah Diincar KPK Sejak Mei, Cagub Bengkulu Ancam Copot Bawahan Jika Tak Setor Dana Pilgub |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.