Berita Bangka Belitung

Direktur PT Chandra Putra Petroleum Utama Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Lingkungan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung menetapkan Welly Chandra tersangka dalam kasus dugaan pencemaran linkungan Akibat Limbah BBM

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Darwinsyah
Ilustrasi pencemaran limbah 

BANGKAPOS.COM--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel) menetapkan Welly Chandra, Direktur PT Chandra Putra Petroleum Utama, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah bahan bakar minyak (BBM).

Penetapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kombes Pol Jojo Sutarjo, Direktur Ditreskrimsus Polda Babel, saat ditemui di Mapolda Babel, di sela-sela peringatan HUT Polairud ke-74 pada Selasa (3/12/2024).

“Kita panggil dia (Direktur) untuk diperiksa. Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kombes Pol Jojo Sutarjo.
Meski demikian, Kombes Jojo belum bisa memberikan keterangan lebih rinci mengenai kasus ini karena masih dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Babel.

Warga Terdampak Pencemaran Air Sumur

Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga di Dusun Sit Sampun, Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, melaporkan pencemaran mata air di wilayah mereka yang diduga akibat kebocoran BBM.

Selama lebih dari setahun terakhir, warga mengeluhkan air sumur mereka berbau menyengat seperti BBM dan tidak layak dikonsumsi.

Kondisi ini memaksa warga membeli air galon untuk kebutuhan minum dan memasak.

Baharudin, salah satu warga terdampak, mengungkapkan bahwa sejak awal tahun 2023, seluruh sumur di desanya tercemar.

“Saya punya dua sumur bor dan satu sumur gali. Semua tercemar, bau BBM-nya menyengat. Terpaksa kami beli air galon untuk memasak dan minum,” katanya pada Rabu (10/7/2024).

Baharudin juga menyebut masalah serupa pernah terjadi pada 2015, namun sempat terselesaikan setelah pihak SPBU memberikan bantuan air bersih.

Namun, sejak awal 2023, pencemaran kembali terjadi dan semakin parah saat musim kemarau.

“Dulu pernah terjadi seperti ini, kami diberi bantuan air bersih. Tapi tahun lalu air sumur kami tercemar lagi dan hanya bisa dipakai untuk mandi serta mencuci. Itu pun baunya tetap menyengat,” tambahnya.

Salah satu mata air di rumah warga yang tercemar bau BBM, di RT 04 Dusun Sit Sampun, Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Rabu (10/07/2024)
Salah satu mata air di rumah warga yang tercemar bau BBM, di RT 04 Dusun Sit Sampun, Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Rabu (10/07/2024) (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Upaya Penyelesaian

Heru, Ketua RT 04 Dusun Sit Sampun, menyatakan telah melaporkan masalah ini ke pihak desa dan SPBU yang diduga menjadi sumber pencemaran.

Mereka juga telah menggelar pertemuan untuk mencari solusi terbaik.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved