Berita Bangka Belitung

Direktur PT Chandra Putra Petroleum Utama Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Lingkungan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung menetapkan Welly Chandra tersangka dalam kasus dugaan pencemaran linkungan Akibat Limbah BBM

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Bangkapos.com/Darwinsyah
Ilustrasi pencemaran limbah 

“Kami sudah koordinasi dengan Kades dan pihak SPBU. Nanti Kamis ini kami akan adakan pertemuan di Balai Desa untuk membahas solusi,” terang Heru.

Selain itu, tim dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Babel telah turun langsung untuk memeriksa kualitas air sumur warga yang tercemar.

“Ada petugas dinas yang datang dan melihat kondisi air warga. Kami berharap hasil pemeriksaannya segera keluar dan persoalan ini cepat terselesaikan,” harap Heru.
 
Warga berharap pihak terkait segera memperbaiki masalah ini agar air sumur mereka kembali bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Mereka juga meminta agar perusahaan yang bertanggung jawab dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku.

“Kami ingin hidup normal seperti dulu. Jangan sampai air yang kami gunakan terus tercemar seperti ini,” ujar Baharudin penuh harap.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved