Gus Miftah Anak Siapa Terjawab, Silsilah Keluarga, Profil Biodatanya Diungkap Adik & Perangkat Desa

Gus Miftah adalah anak petani dan pedagang sayur serta diduga bukan keturunan kiai. Simak silsilah keluarga, profil dan biodatanya!

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
YouTube Gus Yusuf Channel
Gus Miftah Anak Siapa Terjawab, Silsilah Keluarga, Profil Biodatanya Diungkap Adik & Perangkat Desa 

Menurutnya, anak pertama lahir di Palembang, Sumatera Selatan.

Lalu, anak kedua sampai kelima lahir di Jabung, Lampung, termasuk Miftah.

Tajib mengaku orang tua mereka hidup sederhana.

Ayah seorang petani dan ibu berdagang sayur di pasar.

Diungkap Tajib, sejak kecil Gus Miftah dititipkan orang tua belajar di Pesantren Bustanul Ulum, milik adik ayahnya.

Diakuinya, Miftah adalah sosok pendiam, tidak merokok, apalagi minum minuman keras.

Miftah juga dikenal memiliki jiwa sosial yang tinggi.

Selain itu, dia mengaku jarang berkomunikasi dengan Miftah dan ekonomi saudara-saudara yang lain tidak seberuntung Miftah.

Adapun soal pengakuan Gus Miftah bahwa dirinya keturunan Kiai Hasan Besari atau Kiai Ageng Muhammad Besari, ulama besar di Ponorogo, juga dibantah oleh perangkat desa di Ponorogo.

Perangkat desa di Ponorogo beranam Muhammad Nur Hasyim lantas mengungkapkan silsilah keluarga Miftah.

Dia mengatakan, nama asli bapak Miftah adalah Turut atau Murodi.

"Nama asli bapak Miftah adalah Turut atau Murodi. Beliau adalah warga asli Dusun Bantengan, Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis, Ponorogo," ungkap Hasyim dikutip dari Tribunnews, Rabu (11/212/2024),

"Pak Turut pernah mondok di Kediri. Kemungkinan di pondok dikasih nama Murodi. Sampai sekarang memakai nama Murodi. Setelah mondok itu, beliau transmigrasi ke Lampung," jelas Hasyim.

Seperti kata sang adik, Miftah, lanjut Hasyim, lahir di Lampung.

Miftah merupakan anak ketiga dari lima bersaudara.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/4
Tags
Gus Miftah
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved