Pilkada Serentak 2024
Hari Ini Deadline Pengajuan PHPU ke MK, dari Bangka Belitung Ada 2 Gugatan Sengketa Pilkada
Untuk Bangka Belitung hingga Rabu (11/12/2024) pukul 08.58 baru ada dua permohonan gugatan sengketa pemilihan bupati yang masuk ke MK.
Perolehan suara antara pasangan Markus-Yus Derahman dan Sukirman-Bong Ming Ming terbilang tipis hanya 1.426 suara.
Calon Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming membenarkan timnya telah melakukan pendaftaran awal gugatan ke MK dan dilakukan penyempurnaan berkas pada Selasa (10/12/2024).
“Sementara ini pendaftaran awal, hari ini penyempurnaan berkas-berkas yang kurang dirapikan. Artinya, telah diterima registrasi awal, apabila ini selesai maka menunggu masa sidang,” kata Bong Ming Ming saat dihubungi Bangkapos.com, Selasa (10/12/2024).
Bong Ming Ming mengatakan sidang sengketa perselisihan hasil Pilkada pada awal Januari 2025.
Tetapi, ia belum memastikan tanggal persis pelaksanaan sidang sengketa Pilkada Bangka Barat dilakukan.
“Selanjutmya masa sidang, kapan, belum tahu. Mungkin di awal Januari 2025,” ujarnya.
Dengan dilakukan gugatan ke MK, Bong Ming Ming mengharapkan adanya keadilan terkait hasil Pilkada Bangka Barat.
“Ya kita berharap ada sesuatu keadilan nanti di MK atas Pilkada yang terjadi di Bangka Barat,” katanya.
Terkait kuasa hukum yang turun di sidang MK, nantinya, kata Bong Ming Ming, pihaknya melibatkan sejumlah advokat profesional.
“Ada gabungan dari PKS, NasDem, ada dari kawan-kawan profesional minta bergabung bantu ikut bantu dalam kegiatan ini,” imbuhnya.
KPU Kabupaten Bangka Barat telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak tingkat kabupaten, Rabu (4/12/2024) sore pukul 17.20 WIB. Pleno tersebut berlangsung di Gedung KWP Mentok.
Ketua KPU Bangka Barat, Darjiono mengatakan, terdapat dua saksi yang tidak menandatangi hasil dari rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Serentak tingkat kabupaten, yakni Pilgub Paslon 01 Erzaldi-Yuri dan Pilbup Paslon 01 Sukirman-Bong Ming Ming.
“Ada saksi tidak menandatangani, pertama saksi paslon 01 untuk Gubernur dan Wakil Gubernur dan paslon 01 Bupati dan Wakil Bupati. Tetapi ini tidak mempengaruhi jalanya rapat pleno terbuka,” kata Darjiono kepada Bangkapos.com, Rabu (4/12/2024) malam, ditemui Bangkapos.com seusai rapat pleno.
KPU Bangka Barat masih menunggu proses dari paslon masing-masing mengenai hak konstitusi berkaitan dengan hasil rapat yang telah dilakukan.
Pihaknya telah menyiapkan diri dan jawaban nanti, apabila paslon mengajukan gugatan ke MK terkait hasil rekapitulasi Pilkada yang dilakukan di tingkat kabupaten.
Sengketa Pilkada
PHPU
Mahkamah Konstitusi
Pilkada Bangka Barat 2024
Pilkada Belitung Timur 2024
Sukirman-Bong Ming Ming
Ali Reza Mahendra
Sosok Nadalsyah Cagub Kalteng Kalah di Pilkada 2024, Anak Gagal Jadi Bupati Karena Beli Suara |
![]() |
---|
Pemungutan Suara Ulang Empat TPS di Bangka Barat Bakal Berlangsung 22 Maret 2025 |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilih di Empat TPS Desa Sinar Manik Hanya 55 Persen di Pilkada Bangka Barat 2024 |
![]() |
---|
2.080 Pemilih Bakal Mencoblos Ulang di Desa Sinar Manik, KPU Bangka Barat Tunggu Juknis Jadwal PSU |
![]() |
---|
Hidayat Arsani Kenang Orang Tua Usai MK Tolak Gugatan Pilkada: Saya Teringat Kedua Orang Tua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.