Kasus Korupsi CSR BI dan OJK

Anak Buah Prabowo dan Surya Paloh Diperiksa KPK soal Kasus Korupsi CSR BI

Anggota DPR dari Komisi XI yakni Heri Gunawan dan Satori dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi program CSR Bank Indonesia dan OJK.

|
Editor: fitriadi
Kompas.com
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto 

Namun, KPK belum mengungkap identitas tersangka yang terjerat kasus ini maupun konstruksi perkaranya.

Di sisi lain, Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan, pihaknya menghormati asas hukum yang berlaku dan berkomitmen untuk menjalankan tata kelola yang baik.

"Tentu saja telah memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan itu," ujar Perry dalam konferensi pers di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Perry menjelaskan, pelaksanaan CSR di BI dilakukan dengan mengedepankan tata kelola, ketentuan, dan prosedur yang berlaku.

"Oleh karena itu (CSR disalurkan ke) yayasan-yayasan yang memenuhi persyaratan," kata dia.

Klarifikasi dan Pemanggilan Saksi

KPK berencana memanggil sejumlah pihak untuk memberikan klarifikasi terkait temuan barang bukti.

"Penyidik akan meminta keterangan saksi guna memperjelas barang bukti yang disita dan mendalami keterangan terkait," imbuh Tessa.

Rudi menyebutkan bahwa pihaknya sedang mengklasifikasi barang bukti yang ditemukan untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini.

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved