Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Eks Dirut dan Eks Direktur Keuangan PT Timah Tidak Dihukum Membayar Uang Pengganti Rp 986 Miliar
Eks Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan Eks Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Emil Ermindra, tak diwajibkan bayar uang Rp986 M
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
2. Amir Syahbana, Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung periode 2021-2024
Tuntutan jaksa: 7 tahun, uang pengganti: Rp 325 juta (subsider 2 tahun), denda: Rp 750 juta (subsider 6 bulan)
Putusan hakim: 4 tahun, uang pengganti: Rp 325 juta (subsider 1 tahun), denda: Rp 100 juta (subsider 3 bulan)
3. Suranto Wibowo, Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015-Maret 2019
Tuntutan jaksa: 7 tahun, uang pengganti: tidak ada, denda Rp 750 juta (subsider 6 bulan)
Putusan hakim: 4 tahun, uang pengganti: tidak ada, denda Rp 100 juta (subsider 3 bulan)
4. Rusbani, Plt Kadis Provinsi Babel periode Januari 2020-Juli 2020
Tuntutan jaksa: 6 tahun, uang pengganti: tidak ada, denda Rp 750 juta (sibsider 6 bulan)
Putusan hakim: 2 tahun, uang pengganti: tidak ada, denda Rp 50 juta (subsider 2 bulan)
(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews.com/Taufik Ismail, Fahmi Ramadhan)
Suparta Dirut RBT Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia, Begini Tanggapan Pihak Perusahaan |
![]() |
---|
Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara, Harta Kekayaan Hakim Eko Aryanto Kini Disorot |
![]() |
---|
Tangis Harvey Moeis Pecah Bacakan Pledoi, Singgung Sosok Sandra Dewi: Tanpa Kamu Aku Runtuh |
![]() |
---|
Nasib Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar dalam Kasus Korupsi PT Timah |
![]() |
---|
Jadi Tersangka, Ini Peran Hendry Lie dan Adiknya, Fandy Lingga di Kasus Dugaan Korupsi Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.