Berita Bangka Barat

Ramai Video Perundungan dan Kekerasan antar Remaja Putri di Bangka Barat, Orangtua Laporkan Pelaku

Perilaku bullying dan kekerasan itu menimpa pelajar SMP berusia 15 tahun

Penulis: Riki Pratama | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Riki Pratama
PS Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, Aipda Feri Djohansyah. 

Dalam penanganan kasus hukum terhadap anak, dikatakan Feri, seorang pelaku anak dapat ditetapkan menjadi tersangka namun disebutkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

"Bisa, karena sesuai Undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak, juga bisa ditetapkan tersangka, namun namanya anak yang berkonflik dengan hukum. 

Kami di penyidik Polres berharap kasus ini dapat diusut sampai tuntas, dengan menetapkan siapa nantinya terduga pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum yang melakukan dugaan tidakan tersebut," lanjutnya

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

Sumber: bangkapos
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved