Pilgub Babel 2024

Erzaldi Rosman-Yuri Kemal Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Babel, Ingin PSU di 400 TPS

Pihak Erzaldi-Yuri meminta majelis hakim untuk memerintahkan KPU Provinsi melakukan pemungutan suara ulang di 400 TPS yang dimaksud.

Istimewa
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Erzaldi Rosman Djohan dan Yuri Kemal Fadlullah tampil lugas dalam debat perdana Pilkada Bangka Belitung (Babel) 2024, yang digelar Rabu (23/10/2024) malam. 

Putra Yusril Ihza Mahendra ini meyakini, kelalaian ini terjadi secara masif sehingga pihaknya mengalami kerugian dalam perolehan suara.

Diketahui, paslon Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah mendapatkan perolehan suara 290.548 sementara, paslon nomor urut 2, Hidayat Arsani dan Hellyana,  mendapatkan perolehan suara 299.551.

 “Selisih yang terlalu tipis tersebut menunjukkan indikasi diperoleh secara meluas, adanya praktik pelanggaran yang dilakukan oleh termohon sehingga mempengaruhi perolehan suara pemohon,” kata Yuri.

MK gelar sidang PHPU untuk Pilkada Serentak 2024

Hari ini, MK menggelar sidang PHPU untuk Pilkada Serentak 2024.

Sidang akan digelar dengan metode panel yang masing-masing panelnya terdiri dari tiga hakim konstitusi.

Kemudian, pemeriksaan pendahuluan dilakukan paling cepat empat hari kerja sejak permohonan diregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) yang bakal dilakukan pada tanggal 3 Januari 2025. 

Tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan pendahuluan.

Mahkamah akan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon pada 8–16 Januari 2025.

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, sidang dengan agenda pemeriksaan persidangan akan digelar pada tanggal 17 Januari–4 Februari 2025. 

Pada tahapan ini, MK mendengarkan jawaban KPU selaku pihak termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu, serta mengesahkan alat bukti.

RPH untuk membahas perkara dan mengambil putusan mengenai lanjut atau tidaknya suatu perkara ke sidang lanjutan dijadwalkan pada tanggal 5–10 Februari 2025.

Selanjutnya, sidang pengucapan putusan atau ketetapan akhir sengketa Pilkada 2024 akan digelar pada 7–11 Maret 2025.

(Bangkapos.com/Kompas.com)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved