Selasa, 21 April 2026

Korupsi KUR Bank Sumsel Babel

Didakwa Pasal Berlapis, Tim PH Terdakwa Dua Karyawan BSB Cabang Manggar Mengajukan Eksepsi

Dikenakan pasal berlapis, tim penasihat hukum terdakwa Al Yoppie Kusuma dan Febrianto Charuman, mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum

|
Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Adi Saputra).
Kedua terdakwa korupsi KUR BSB Manggar ketika menjalani sidang di ruang sidang garuda Pengadilan Negeri Pangkalpinang, agenda sidang pembacaan dakwaan dari JPU. 

Dengan rincian :
1. Realisasi nilai pokok penyaluran dana KUR dan kredit invetasi oleh BSB cabang Manggar kepada 57 debitur tahun 2022-2023 senilai Rp18.680.586.656.
2. Realisasi nilai pelunasan angsuran pokok KUR dan kredit investasi di BSB cabang Manggar oleh 57 debitur tahun 2022-2023 Rp5.645.848.314.
3. Nilai kerugian Negara (1-2) Rp13.034.738.342.

Sidang pun cukup memakan waktu cukup lama, dimana sidang sempat diskor mulai dari pukul 12.05 WIB, dilanjutkan kembali sidang pukul 13.30 WIB dan berakhir sidang pukul 15.15 WIB. (Bangkapos.com/Adi Saputra).

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved