Begini Cara Iwan Rinaldi alias Aditia Yahya Terdakwa Kasus Korupsi Berhasil Buron Selama 12 Tahun
Setelah 12 tahun buron, Iwan Rinaldi alias Rudi Aditia Yahya, terpidana kasus korupsi Sistem Administrasi Pimpinan (SAP) Kota Pangkalpinang ditangkap
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Kasus Korupsi yang Merugikan Negara
Kasus yang menjerat Iwan Rinaldi terjadi pada 2008, saat ia terlibat dalam proyek Sistem Administrasi Pimpinan (SAP) Kantor Arsip Kota Pangkalpinang.
Korupsi tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp232 juta.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan hukuman terhadap terpidana. Dengan tertangkapnya Iwan Rinaldi, semua DPO terkait kasus korupsi SAP telah berhasil diamankan," ujar Kepala Kejari Pangkalpinang, Dr. Sri Heny Alamsari.
Saat ini, Iwan akan segera dipindahkan ke Lapas Tua Tunu untuk menjalani hukumannya.
Kajari Pangkalpinang memastikan kondisi kesehatan terpidana dalam keadaan baik setelah penangkapan.
Penangkapan Iwan menjadi penegasan bahwa hukum akan tetap ditegakkan, meskipun pelaku berupaya melarikan diri dan menghindari tanggung jawab selama bertahun-tahun.
Ditangkap di Bogor
Sebelumnya, Kejati Babel bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang menangkap Iwan Rinaldi di Bogor, Jawa Barat.
Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi intensif kedua institusi untuk menindaklanjuti statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo, menjelaskan kepada media bahwa tersangka terlibat kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Namun, rincian lebih lanjut mengenai kasus tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada siang hari di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel.
Terpidana korupsi Iwan Rinaldi alias Rudi Aditia Yahya, hanya bisa tertunduk dan tidak banyak komentar ketika digiring oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) dari pintu keluar dari pintu keluar Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang, Jumat (17/1/2025).
Bahkan, selama berjalan keluar dari pintu keluar bandara hingga masuk ke mobil tahanan dan menuju ke kantor Kejati Babel tidak satu kata pun ia keluarkan dari mulutnya.
Setelah diamankan tim gabungan (tigab) dari tim intel Kejati Babel, Kejari Pangkalpinang dan Kejari Kota Bogor di Desa di Desa Rangga Melar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (16/1/2025) kemarin sekitar pukul 18.00 WIB.
Harun Masiku Ada di Sebuah Kota Indonesia? Lokasi Telah Terdeteksi KPK Setelah 5 Tahun Buron |
![]() |
---|
Tewasnya Buronan Perompak Tion, Pernah Rampok 11 Kapal Sehari di Perairan Selat Bangka |
![]() |
---|
Kejagung Rahasiakan Riza Chalid, Boyamin Menduga Si Raja Minyak Nikahi Kerabat Sultan Malaysia |
![]() |
---|
Raja Minyak Riza Chalid Kini Jadi Buronan Internasional Diburu Kejagung |
![]() |
---|
10 Hari Kabur Dikejar Polisi, Buronan Pencuri Sawit Aon Akhirnya Ditangkap di Rumahnya di Penyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.