Begini Cara Iwan Rinaldi alias Aditia Yahya Terdakwa Kasus Korupsi Berhasil Buron Selama 12 Tahun

Setelah 12 tahun buron, Iwan Rinaldi alias Rudi Aditia Yahya, terpidana kasus korupsi Sistem Administrasi Pimpinan (SAP) Kota Pangkalpinang ditangkap

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
(Bangkapos.com/Adi Saputra).
Petugas Kejati Babel ketika membawa Iwan Rinaldi alias Rudi Aditia Yahya, terpidana kasus korupsi Sistem Administrasi Pimpinan (SAP) Kota Pangkalpinang, Jumat (17/1/2025) 

Yang sebelumnya, tim gabung telah melakukan pengintaian terhadap terpindana di rumahnya oleh tim mulai dari pukul 17.30 WIB hingga diamankan serta dibawa dari Kota Bogor ke Jakarta dan dibawa ke Pulau Bangka menggunakan pesawat Lion Air.

"Aktivitas terpidana ini baru kita ketahui di akhir 2024 kemarin, namun kita tetap melakukan pemantauan-pemantauan dan akhirnya kita mendapati lokasi rumah yang bersangkutan di Kota Bogor," terang Kasi Intel Kejati Babel Fadil Regan.

"Sebelum dibawa kesini dari Kota Bogor, kita titipkan dulu terpidana ini di Kejari Jakarta Selatan dan disitu rutan cabang Salemba, kemudian baru dibawa kesini (Pulau Bangka) hari ini," ujarnya.

Menurut Fadil yang bersangkutan selama proses penyidikan, tidak dilakukan penahanan karena sedang menjalani operasi tumor otak dengan alasan itulah Iwan Rinaldi tidak dilakukan penahanan.

"Memang dia tidak dilakukan penahanan, namun pada saat putusan Mahkamah Agung keluar, yang bersangkutan dipanggil tidak hadir, makanya kita tetapkan DPO dan selain dia (Rinaldi) ada terpidana lain mungkin sudah keluar dan itu ada tiga orang," kata Fadil.

Diakui Fadil, dalam melarikan diri atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana korupsi SAP telah mengganti identitas diri kurang lebih 12 tahun atau setelah adanya putusan dari Mahkamah Agung.

"Yang bersangkutan ini setelah mengetahui adanya putusan Mahkamah Agung tahun 2012, yang bersangkutan ini memang sedang ada di Jakarta. Setelah dia mengetahui, yang bersangkutan ini menganti identitasnya yang tadinya atas nama Iwan Rinaldi menjadi Rudi Aditia Yahya," kata Fadil.

"Tujuan dia ganti identitas untuk mengelabuhi petugas supaya tidak terlacak. Alhamdulillah hari ini kita serahkan yang bersangkutan ini kepada Kejari Pangkalpinang untuk dilakukan eksekusi lebih lanjut," ujarnya.

 (Bangkapos.com/Adi Saputra).

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved