Bambang Rukminto, Pengamat ISESS Sebut Skor 4 dari 10 untuk Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit
"Skor 4 dari 10 layak untuk kepemimpinan Listyo Sigit," kata Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
"Karena kalau hanya vonis 1 tahun atau 1,5 tahun, nanti seorang anggota polisi yang melakukan pidana misalnya mencuri sepeda motor, tapi hanya dipidana 1 tahun, artinya bisa lolos juga."
3. Kritik kenaikan pangkat perwira polisi
Bambang Rukminto juga pernah mengkritik kebijakan Polri soal kenaikan pangkat terhadap Rizal Irawan dari Kombes Polisi menjadi Brigadir Jenderal Polisi.
Bambang Rukminto merasa perlu mengkritik kenaikan pangkat Rizal Irawan karena yang bersangkutan diberi sanksi demosi usai terlibat kasus pemerasan Richard Mille.
"Tak ada artinya sanksi demosi, kalau dalam setahun sudah dapat promosi," kata Bambang, Jumat (23/6/2023).
Ia beranggapan, kasus Brigjen Rizal Irawan mengindikasikan Polri kekurangan personel yang bagus dan berintegritas, sehingga personel yang disanksi demosi mendapat promosi perwira tinggi (pati).
Menurut dia, pengusulan seorang pati secara formal harusnya melalui Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti).
Meskipun, dalam prosesnya seringkali dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal, misalnya titipan-titipan politik maupun yang lainnya di luar organisasi.
Bambang menilai, pengaruh eksternal ini semakin menguat dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini membuat organisasi Polri menjadi jauh dari merit system sebagai persyaratan organisasi profesional.
"Jenderal-jenderal bermasalah seperti Ferdy Sambo, Teddy Minahasa dan lain-lain adalah produk rusaknya sistem," ujar Bambang Rukminto.
"Terlepas dari itu semua keputusan akhir pada Kapolri sebagai penanggung jawab kepolisian," tandasnya, dikutip dari Antara.
Adapaun informasi kenaikan pangkat Rizal Irawan diunggah di Instagram Ikatama95, yang mengucapkan selamat atas kenaikan pangkatnya.
Dalam unggahan tersebut terdapat foto Rizal mengenakan seragam polisi dengan pangkat bintang satu.
Brigjen Rizal Irawan naik pangkat bersama 23 Pati Polri lainnya, salah satunya Irjen Sandi Nugroho, selaku Kepala Divisi Humas Polri, pada tanggal 31 Maret 2023.
Rizal mendapat penugasan sebagai Direktur Pertanian, Pertanahan dan Kelautan Deputi Bidang Intelijen Ekonomi Badan Intelijen Negara (BIN).
"TR (telegram polri) terakhir ditanda tangani Wakapolri akhir Maret lalu. Kalau benar masuk dalam TR terbaru Juni ini dan ditanda tangani Wakapolri lagi, itu sudah keterlaluan," tambah Bambang Rukminto.
Bambang menyebut, kenaikan pangkat Brigjen Rizal Irawan merupakan tindakan keterlaluan. Sebab, Wakapolri memberi keringanan demosi dari lima tahun menjadi satu tahun.
Menurut dia, kalau Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan pada Februari 2022, artinya demosi penundaan pangkat sampai Februari 2023. Setelah itu, Rizal sudah dipromosikan dapat bintang pada Maret 2023.
"Prestasi apa yang dilakukan selama demosi tersebut sehingga dapat promosi yang luar biasa," ucap Bambang Rukminto.
"Pada akhirnya itu semua mengkonfirmasi bahwa sanksi demosi hanya sekedar selebrasi saja, seolah penegakan aturan tetapi substansinya hanya untuk menghindari sorotan publik."
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Rizal sudah naik pangkat pada Maret 2023.
"Masa hukuman demosi sudah dijalani dan sudah berakhir," ujar Brigjen Ramadhan.
(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Surya.co.id)
| Prabowo Titip Eks Pengawal ke Kapolri untuk jadi Perwira, Sindir Menteri & Jenderal: Kalian Juga Kan |
|
|---|
| Terima Penghargaan dari Kompolnas Awards 2025, Irjen Pol Hendro Pandowo Ucapkan Rasa Syukur |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Bisa Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Palsu, Aryanto Sutadi : Polisi Lambat |
|
|---|
| Gaet Mahfud MD, Rencana Bentuk Tim Reformasi Polri Belum Juga Diumumkan, Kapolri Bentuk Sendiri |
|
|---|
| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tak Disalami SBY saat HUT TNI, Demokrat Klarifikasi: Situasional Saja |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.