Kabar THR & Gaji 13 PNS Ditiadakan Viral, Simak Kata Menkeu Sri Mulyani dan Menko Airlangga Hartarto
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto secara membantah kabar bahwa THR dan Gaji 13 PNS ditiadakan.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Kabar THR & Gaji PNS ditiadakan viral merebak di media sosial.
Isu ini menjadi rumor di media sosial hingga pesan berantai WhatsApp.
Dalam pesan tersebut, disebutkan bahwa Presiden Prabowo telah memanggil sekretaris jenderal kementerian untuk membahas kemungkinan penghentian gaji tambahan tersebut.
"Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini.
Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas,” demikian bunyi pesan yang beredar di WhatsApp, sebagaimana dilaporkan pada Selasa, 4 Februari 2025.
Kabar ini semakin ramai dibicarakan setelah seorang kreator TikTok dengan akun @gadis*** turut mengangkat topik tersebut.
Dalam videonya, ia mengungkapkan keresahan mengenai dampak kebijakan ini terhadap keuangan ASN.
“Hah, gaji ke-13 dan 14 PNS akan ditiadakan.
Baru-baru ini PNS dibuat panik karena isunya adalah gaji 13 dan 14 akan ditiadakan.
Orang-orang pun menjadi pusing,” ungkapnya.
Penjelasan Sri Mulyani dan Menko Airlangga Hartarto
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto secara membantah kabar bahwa THR dan Gaji 13 PNS ditiadakan.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) tetap cair di tahun 2025.
Meski begitu, bendahara negara itu belum bisa memastikan besarannya apakah 100 persen atau tidak. Namun, Sri Mulyani mengaku bahwa Kementerian Keuangan tengah memproses THR dan gaji ke-13 untuk PNS maupun ASN.
"Iya nanti sedang diproses, nanti ya," ujar Sri Mulyani usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).
| Menpan RB Beri Sinyal Gaji PNS dan PPPK Bakal Naik Tahun Depan |
|
|---|
| Kabar Gembira, Perpres Kenaikan Gaji PNS dan PPPK Sudah Terbit, BKN: Tinggal Eksekusi Kemenkeu |
|
|---|
| Cek Fakta Info Kenaikan Gaji PNS dan PPPK, Perpres Terbit tapi Anggaran Belum Ada |
|
|---|
| Perbandingan Harta Kekayaan Menkeu Purbaya dan Sri Mulyani, Siapa yang Paling Tajir? |
|
|---|
| Segini Gaji Janda, Duda dan Ahli Waris Pensiunan PNS Usai Ada Perpres Nomor 79 tahun 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20230329-Ilustrasi-THR-PNS-2023-dan-Gaji-13-Kapan-Cair-Berapa-Apakah-Full.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.