Berapa Gaji Edo Saefudin Kepala Desa Mander yang Utang 16 Sapi, Ngaku Tidak Ada Uang

Pasal tersebut menyebutkan bahwa besaran gaji kepala desa paling sedikit yaitu Rp 2.426.640.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Kolase TribunBanten.com || Tangkapan layar Instagram
GAJI KADES EDO SAEFUDIN -- (kiri) Kepala Desa Mander Edo Saefudin / (kanan) Fadil, peternak asal NTB || Segini gaji Edo Saefudin, Kades Mander. Ia utang 16 sapi kepada Fadil yang hingga kini belum dibayar 

Kades Edo Saefudin mengakui soal permasalahannya belum membayar lunas transaksi 16 ekor sapi tersebut.

Menurut Edo, permasalahannya tersebut murni kekeliruan bisnis pribadi tanpa ada kaitan dengan jabatannya sebagai kepala desa.

Dia menceritakan, pembelian 16 ekor sapi ini dilakukan pada tahun 2024 dengan kesepakatan pembayaran dilakukan satu pekan usai Lebaran Idul Adha 2024.

Akan tetapi, dia mengaku kena tipu oleh rekan bisnisnya.

"Saya jualan sapi cuma ketipu orang, jadi ini saya sama sekali enggak ada uang, juga enggak makan," ujar Edo pada Kamis (5/6/2025).

"Saya ketipu orang itu udah akhir lebaran 2024 anggap lah sapi sisa gitu cuma sisa pemilihan orang," katanya. 

Hal ini juga membuat usaha bisnisnya kian terpuruk, sehingga kesulitan untuk melunasinya.

Kendati demikian, Edo melanjutkan, dirinya bertanggung jawab atas permasalahan tersebut.

Bahkan, dirinya telah memberikan jaminan kepada pedagang hewan ternak tersebut berupa surat AJB rumahnya.

"Kami punya itikad baik, maka kami berikan jaminan itu. Kalau memang si pedagang mau menjual rumah saya ya silakan, tapi bicarakan dulu harganya," jelasnya.

Edo menuturkan, sampai saat ini pihaknya sudah lama tidak berkomunikasi dengan pedagang hewan tersebut.

Dia juga mengaku masih membayarkan pelunasan secara bertahap.

"Terakhir komunikasi itu kemungkinan tahun 2024, sudah lama."

"Jadi sekarang itu ketika saya ada uang, ya langsung saya bayarkan secara bertahap," tuturnya.

Akibat permasalahan ini, Edo mengaku dihubungi Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, untuk memberikan konfirmasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved