Sengketa 4 Pulau di Aceh dan Sumut

Desakan Copot Mendagri Tito Karnavian Mengalir dari DPR dan Mahasiswa Aceh 

Desakan agar Presiden Prabowo Subianto memberikan sanksi terhadap Mendagri Tito Karnavian muncul dari anggota DPR RI hingga mahasiswa.

|
Editor: fitriadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DEMO KEMENDAGRI - Massa dari Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (13/6/2025). Dalam aksinya mereka menuntut pembatalan surat keputusan Kemendagri atas pencaplokan empat pulau di Aceh. Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas mengkahawatirkan polemik empat pulau antara Aceh dan Sumut bisa menimbulkan perpecahan. Dia mengingatkan soal konflik dengan GAM yang sudah berujung penyelesaian dan terwujudnya kedamaian di Aceh. 

Sikap Fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra

Romy Soekarno dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan penyesalannya terhadap terbitnya Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

"Ini bukan hanya soal batas wilayah, tapi menyangkut kedaulatan dan keadilan bagi masyarakat Aceh," ujarnya.

Romy menekankan pentingnya pengkajian ulang dengan mempertimbangkan aspek historis dan sosial, serta membuka ruang dialog antara pemerintah provinsi dan pusat.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi Gerindra, Bahtra Banong, meminta agar eksekusi Kepmendagri ditunda hingga klarifikasi lapangan dilakukan.

Ia juga mendukung pembentukan Tim Klarifikasi Wilayah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat adat Aceh.

"Konflik seperti ini tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga identitas dan sejarah masyarakat lokal. Maka penyelesaiannya harus holistik, adil, dan partisipatif," kata Bahtra.

Ia menambahkan, Komisi II akan memfasilitasi pertemuan semua pihak setelah masa reses untuk mencari solusi damai dan menyeluruh.

Mahasiswa Aceh Desak Copot Tito

Sementara itu, mahasiswa Aceh mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Tito Karnavian dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal terkait perselisihan antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) mengenai empat pulau.

Desakan itu disampaikan Koordinator Aksi Persatuan Mahasiswa Aceh (PMA) Gamal saat berunjuk rasa di depan Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2025).

Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

“Kami meminta dan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot Bapak Tito Karnavian dan juga Bapak Safrizal, karena ini menjadi biang kerok atau polemik yang ada, permasalahan yang ada di Aceh,” ujar Gamal. 

Dia juga mengatakan PMA mendesak Presiden Prabowo untuk mencabut Surat Keputusan (SK) Kemendagri tahun 2025 soal empat pulau tersebut.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem hingga anggota DPR dan DPD asal Aceh diminta mengawal permasalahan ini hingga tuntas.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved