Sengketa 4 Pulau di Aceh dan Sumut

Desakan Copot Mendagri Tito Karnavian Mengalir dari DPR dan Mahasiswa Aceh 

Desakan agar Presiden Prabowo Subianto memberikan sanksi terhadap Mendagri Tito Karnavian muncul dari anggota DPR RI hingga mahasiswa.

|
Editor: fitriadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DEMO KEMENDAGRI - Massa dari Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (13/6/2025). Dalam aksinya mereka menuntut pembatalan surat keputusan Kemendagri atas pencaplokan empat pulau di Aceh. Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas mengkahawatirkan polemik empat pulau antara Aceh dan Sumut bisa menimbulkan perpecahan. Dia mengingatkan soal konflik dengan GAM yang sudah berujung penyelesaian dan terwujudnya kedamaian di Aceh. 

Gamal menuturkan, pada 2008 memang ada kesepakatan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Sumut terkait empat pulau tersebut. Namun menurutnya, dalam kesepakatan tersebut terjadi kesalahan administratif.

“Sehingga di tahun 2022 itu Kemendagri mengeluarkan SK juga. Nah, dalam artian ini pemerintahan Aceh sudah menyurati Kemendagri untuk segera merevisi, merevisi terkait dengan SK tersebut,” ucap Gamal.

“Nah, jadi ketika direvisi malah kami ditipu hari ini. Kami dikenain dengan pencaplokan empat pulau ini yang ada di Aceh Singkil, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek,” lanjutnya.

Menurut Gamal, secara teritorial, keempat pulau tersebut memang dekat dengan Sumatera Utara. Tapi, dia meminta kepada Kemendagri untuk tidak melupakan fakta dan sejarah.

“Ini adalah hak milik rakyat Aceh,” tegas Gamal.

Dilansir Antara, sengketa empat pulau di wilayah Aceh Singkil antara Aceh dan Sumut telah berlangsung lama. Keduanya saling klaim kepemilikan.

Kemendagri mengeluarkan keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Keputusan Kemendagri itu menetapkan status administratif empat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Muhammadiyah Khawatir Perpecahan

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Anwar Abbas, khawatir akan timbulnya disintegrasi atau perpecahan imbas polemik empat pulau yaitu Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipah, dan Panjang yang kini tengah disengketakan oleh Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Anwar pun berharap agar Presiden Prabowo Subianto segera menyelesaikan polemik ini.

Menurutnya jika tidak segera ditangani, maka akan menimbulkan gesekan antar kedua belah pihak.

Anwar juga mengibaratkan polemik ini membuat perdamaian Aceh selama 20 tahun setelah berhentinya konflik bersenjata antara pemerintah dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) telah terusik.

"Untuk itu kita berharap kepada Presiden Prabowo agar masalah keempat pulau yang telah memantik terjadinya dinamika politik tersebut dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya."

"Sebab kalau kita gagal menangani masalah ini, maka tidak mustahil akan menimbulkan disintegrasi bangsa dan kita tentu sja tidak mau hal itu terjadi," katanya kepada Tribunnews.com, Senin (16/6/2025).

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved