Sengketa 4 Pulau di Aceh dan Sumut

Desakan Copot Mendagri Tito Karnavian Mengalir dari DPR dan Mahasiswa Aceh 

Desakan agar Presiden Prabowo Subianto memberikan sanksi terhadap Mendagri Tito Karnavian muncul dari anggota DPR RI hingga mahasiswa.

|
Editor: fitriadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
DEMO KEMENDAGRI - Massa dari Persatuan Mahasiswa Aceh Jakarta Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (13/6/2025). Dalam aksinya mereka menuntut pembatalan surat keputusan Kemendagri atas pencaplokan empat pulau di Aceh. Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas mengkahawatirkan polemik empat pulau antara Aceh dan Sumut bisa menimbulkan perpecahan. Dia mengingatkan soal konflik dengan GAM yang sudah berujung penyelesaian dan terwujudnya kedamaian di Aceh. 

Anwar kembali mengingatkan terkait konflik bersenjata yang sempat terjadi puluhan tahun di Aceh antara pemerintah dan GAM.

Akibat konflik tersebut, banyak korban berjatuhan dari kedua belah pihak.

Namun, konflik itu akhirnya dapat berhenti ketika adanya kesepakatan perdamaian lewat Perjanjian Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005.

Aceh, kata Anwar, pun menyongsong era baru setelah perdamaian tersebut disepakati yaitu pemberian otonomi khusus, hingga penarikan pasukan TNI dan Polri.

"Karena konsistennya kita dalam mematuhi kesepakatan yang ada, maka perdamaian di Aceh bisa terwujud dengan baik," jelasnya.

Muzakir Manaf Tak Akan Negosiasi dengan Sumut

Sebelumnya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menegaskan tidak akan bernegosiasi dengan Pemprov Sumut terkait kepemilikan empat pulau tersebut.

Dia menegaskan bahwa empat pulau itu adalah bagian dari Provinsi Aceh yang sah.

“Bagaimana kita duduk bersama, itu hak kita. Kepunyaan kita, milik kita. Wajib kita pertahankan. Itu saja,” kata sosok yang akrab disapa Mualem pada Jumat (13/6/2025) dikutip dari Serambinews.com.

Mualem mengungkapkan pernyataannya tersebut berlandaskan dasar hukum dan sejarah yang kuat atas kepemilikan keempat pulau tersebut.

Sehingga, dia berharap agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian segera mencopot keputusan yang menetapkan empat pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Sumut.

“Itu (empat pulau) hak kita, kewajiban kita, kewajiban kita pertahankan. Seperti mana yang telah kita ketahui, pulau itu adalah milik kita, milik Pemerintahan Aceh,” tuturnya.

Mualem menegaskan bakal berbicara dengan Prabowo terkait polemik ini jika komunikasinya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak membuahkan hasil.

“Insya Allah seperti itu, itu (bahas dengan Prabowo) tahap terakhir jika semuanya tidak mempan. Dan Alhamdulillah saya yakin beliau komitmen. Insya Allah kita doakan bersama,” jelasnya.

Bobby Siap Terima Apapun Keputusannya

Sementara, Gubernur Sumut, Bobby Nasution mengaku siap terkait apapun keputusan sengketa empat pulau antara provinsi yang dipimpinnya dengan Aceh.

Dia mengungkapkan saat ini, penyelesaian terkait sengketa tersebut tengah dilakukan oleh pemerintah pusat.

Bobby mengatakan jika memang empat pulau tersebut diputuskan milik Aceh, maka dia menegaskan siap untuk menerimanya.

"Ya kalau mau diserahkan, kembali ke mana pun, kembali ke Aceh, ya, kami pasti ikut,” ucapnya di Kota Pematangsiantar, Sumut, Minggu (15/6/2025), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Bobby, Pemprov Sumut tidak punya kewenangan untuk menahan empat pulau itu, apalagi mengambilnya.  

"Enggak ada urusan kami mau menahan, mau meminta, mau mengambil, enggak ada urusan kami," ucapnya mengakhiri.

Prabowo Putuskan Pekan Ini

Terkait polemik ini, Prabowo memutuskan akan mengambil alih sengketa empat pulau tersebut.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan hal itu disepakati setelah dirinya berkomunikasi dengan Prabowo.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," ujar Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025) malam.

Dasco mengatakan, Prabowo menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut sudah bisa rampung pekan ini.

"Dalam pekan depan (pekan ini) akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," jelasnya.

Sebelumnya, Kemendagri akan mempertemukan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution untuk membahas polemik empat pulau di Aceh yang masuk wilayah Sumut.

Selain kepala daerah kedua provinsi, Kemendagri juga akan mengundang tokoh masyarakat hingga anggota DPR dari dapil Aceh maupun Sumut.

"Menteri Dalam Negeri juga berencana akan mengundang para kepala daerah, anggota DPR, tokoh masyarakat dari Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara untuk mendengar pandangan, saran dan masukan dalam rangka mencari titik temu dan solusi yang terbaik untuk para pihak," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya melalui pesan singkat, Jumat (13/6/2025).

Selain itu, juga akan diundang Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi yang di dalamnya meliputi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial, dan Kemendagri.

Banyaknya pihak yang akan diundang ditujukan untuk menghindari polemik dan kontroversi terkait Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

"Penyelesaian persoalan ini memerlukan data dan informasi yang akurat dan lengkap dari semua pihak terkait."

"Penting untuk tidak saja melihat peta geografis tetapi juga sisi historis dan realita kultural," kata Bima.

(Kompas.com/Wahyu Wachid Anshory, Teguh Pribadi) (Kompas TV/Ninuk Cucu Suwanti) Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Chaerul Umam)(Serambinews.com/Rianza Alfandi)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved