Berita Bangka Pos Hari Ini

Teken Kerjasama dengan Apdesi, Kapolres Basel Ingatkan Kades Gunakan Dana Desa untuk Masyarakat

Jika terjadi permasalahan terkait pengelolaan dana desa, Polres dan Apdesi akan bekerja sama dalam penanganannya, termasuk jika ada laporan

Penulis: Hendra CC | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Cepi Marlianto
PENANDATANGANAN KERJA SAMA APDESI - Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto ketika melakukan penandatanganan kerja sama dengan APDESI di Aula BKPSDMD setempat, Selasa (24/6/2025). Kerja sama itu dilakukan untuk meningkatkan pengawasan keuangan desa. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kepolisian Resor Bangka Selatan dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) setempat kembali melanjutkan program kerja sama.

Kesepakatan ini bertujuan memberikan panduan dan pedoman yang jelas bagi kepala desa serta perangkatnya, khususnya dalam mengelola anggaran desa yang cukup besar guna mencegah terjadinya kesalahan atau penyimpangan.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman bersama ini dilakukan guna terciptanya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, dan akuntabel. Terutama demi terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.

Pasalnya, masih terdapat perangkat desa yang belum sepenuhnya paham dalam hal administrasi keuangan.

"Nota kesepahaman ini merupakan pedoman. Jangan sampai anggaran negara yang disalurkan ke desa tidak digunakan sesuai ketentuan dan melanggar hukum," kata Agus Arif Wijayanto di Toboali, Selasa (24/6/2025).

Agus mengungkapkan, terdapat empat poin penting yang diharapkan pemerintah daerah dalam penandatanganan nota kesepahaman. 

Mulai dari peningkatan pemahaman dan kapasitas, pengawasan preventif, Mekanisme pelaporan dan koordinasi, serta Pembangunan zona integritas.

Pentingnya pemahaman yang benar dalam pengelolaan keuangan menjadi sangat krusial, mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan untuk desa.

Jika terjadi permasalahan terkait pengelolaan dana desa, Polres dan Apdesi akan bekerja sama dalam penanganannya, termasuk jika ada laporan atau pengaduan dari masyarakat.

Polres Bangka Selatan memiliki peran dalam penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi dana desa, sekaligus melakukan penyelidikan dan penyidikan jika ada indikasi penyalahgunaan.

"Dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa," ujar Agus.

Dirinya juga menitipkan keberadaan Bhabinkamtibmas kepada 50 desa yang ada agar dirangkul, sehingga menjadi tiga pilar yang saling mendukung satu sama lain, yakni pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

Ia meminta perangkat desa agar tidak segan-segan melaporkan kinerja Bhabinkamtibmas yang tidak benar dalam bertugas.

Masyarakat pun bisa ikut melaporkan apabila Bhabinkamtibmas di desa melakukan penyimpangan.

Nantinya, Polres Bangka Selatan akan melakukan penggantian dengan personel yang lebih berkompeten. Langkah ini guna mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan pemerintah pusat.

"Saya meminta semua pihak mendukung program presiden. Kepada kepala desa, minimal bisa menciptakan satu desa satu hektare lahan untuk ketahanan pangan dalam satu tahun," ucapnya.
 
Ketua Apdesi Kabupaten Bangka Selatan, Muklis Insan, mengakui nota kesepahaman ini sudah berjalan empat tahun bersama kepolisian setempat.

Apalagi program ini diawasi langsung oleh Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bangka Selatan.

Pengawasan di 50 desa di Kabupaten Bangka Selatan selama ini cukup netral dan transparan dalam menjalankan tupoksi tugasnya.

Diakuinya, adanya asistensi dari kepolisian diharapkan dapat menjadi rambu-rambu bagi kepala desa agar terhindar dari penyimpangan.

"Kami minta para kepala desa agar jangan menjadikan asistensi ini sebagai tameng. Akan tetapi harus dijadikan media untuk belajar agar pengelolaan dana desa tidak jadi pelanggaran hukum. Kami harapkan ada keterbukaan terhadap desa yang ada di Bangka Selatan mengenai keuangan dana dalam pengelolaannya," ujar Muklis Insan.
 
Wanti-Wanti Kepala Desa

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mewanti-wanti agar kepala desa menggunakan dana desa sebaik-baiknya.

Mengingat anggaran yang digelontorkan bagi 50 desa di daerah itu nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Dana desa dapat dioptimalkan dengan memprioritaskan program-program yang berdampak langsung pada peningkatan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat.

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, mengatakan pemerintah daerah memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan dan penggunaan dana desa.

"Dana desa merupakan amanah besar dari negara untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa," kata Debby Vita Dewi, Selasa (24/6).
Menurutnya, anggaran dana desa bagi 50 desa di Kabupaten Bangka Selatan nominalnya mencapai Rp49,8 miliar.

Lewat penandatanganan nota kesepahaman antara Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Apdesi Kabupaten Bangka Selatan dengan Polres Bangka Selatan, merupakan langkah progresif dan sangat penting. Kolaborasi ini bukan hanya formalitas, melainkan sebuah komitmen bersama untuk menjaga integritas dan efektivitas pelaksanaan program.

"Anggaran untuk 50 desa tidak sedikit. Ini harus menjadi patokan bagi kepala desa untuk menggunakan dana desa dengan tepat," tegas Debby.
Ia menekankan penggunaan dana desa harus sesuai dengan aturan dan regulasi. Targetnya adalah mensejahterakan masyarakat dengan membangun komunikasi yang baik bersama warga.

"Jika ada hal yang tidak jelas atau potensi penyimpangan, tolong sampaikan kepada kami. Pengelolaan dana desa harus memiliki dasar yang jelas," ucapnya. (U1)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved