Jurnalis Jadi Korban Pengeroyokan
Tanggapi Keberadaan PT VIP di Belitung Timur, Bupati Kamarudin Muten: Investasi Harus Didukung
Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten mengatakan bahwa PT VIP tidak ada permasalahan terkait perizinan
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama di tempat umum, yang diancam dengan pidana penjara hingga lima tahun enam bulan.
AKBP Indra juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan. Ia menekankan pentingnya penyelesaian konflik melalui cara yang damai dan sesuai hukum.
Menyerahkan diri
Satu dari dua terduga pengeroyokan jurnalis di Kabupaten Belitung Timur menyerahkan diri, Jumat (18/7/2025) malam.
Hingga kini, Kepolisian Resor Belitung Timur terus menggencarkan pencarian terhadap dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Damar pada Kamis, 17 Juli 2025.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP Ryo Guntur Triatmoko, mewakili Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe, mengatakan pelaku yang menyerahkan diri berinisial HNY.
Ia menghubungi salah satu anggota kepolisian yang saat itu tengah bertugas di lapangan. Usai berkomunikasi, petugas langsung mengarahkan HNY menuju Mapolres Belitung Timur.
"HNY mengontak anggota kami di lapangan, kemudian diarahkan untuk menyerahkan diri. Ia tiba di Polres pada pukul 22.00 WIB," jelas AKP Ryo saat dikonfirmasi, Sabtu (19/7/2025).
Setibanya di Mapolres, HNY langsung diperiksa oleh tim dari Satuan Reserse Kriminal untuk dimintai keterangan. Ia masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Yang bersangkutan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap secara rinci peristiwa pengeroyokan tersebut," ujar Ryo.
Meski satu pelaku sudah mendatangi polisi secara sukarela, upaya pengejaran terhadap pelaku lain masih terus dilakukan. Pihak kepolisian optimistis akan segera mengamankan pelaku kedua yang identitasnya telah diketahui.
"Kami tidak berhenti di sini. Satu pelaku lagi masih diburu dan kami yakin akan segera tertangkap," tegas Ryo.
(Posbelitung.co/Yunita Karisma Putri)
Satu Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Ditemukan, Polres Belitung Timur Kini Tetapkan 7 Tersangka |
![]() |
---|
Terkait Pengeroyokan Jurnalis di Belitung Timur, PT VIP Bantah Proyeknya di Kawasan Hutan Lindung |
![]() |
---|
Harapan Ekonomi Baru Berujung Konflik, Kadus Damar Ungkap Kronologis Insiden Warga Vs Jurnalis |
![]() |
---|
Enam dari 7 Terduga Pengeroyok Jurnalis Diamankan Polisi, Begini Kondisi Korban Berdasarkan Visum |
![]() |
---|
Breaking News: Dikejar Polisi, HNY Tiba-tiba Datang ke Polres Beltim Tengah Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.