Ungkap Kasus Korupsi di Kejagung

Alasan Riza Chalid dan Jurist Tan Viral? Sama-sama Korupsi Tapi Belum Pernah Diperiksa Kejagung

Siapa Mohammad Riza Chalid dan Jurist Tan? Dua sosok berbeda, namun memiliki beberapa kesamaan. 

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Kolase Bangkapos.com/Kompas.com
TERSANGKA KORUPSI - Nama Jurist Tan dan Riza Chalid mencuat di media massa dan sosial media beberapa waktu terakhir setelah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejagung). 

Para tersangka juga mengarahkan tim teknis kajian teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memilih vendor penyedia laptop yang. Pengadaan bernilai Rp 9,3 triliun ini dilakukan untuk membeli laptop hingga 1,2 juta unit. 

Tapi, laptop ini justru tidak bisa dimanfaatkan secara optimal oleh para pelajar. Pasalnya, untuk menggunakan laptop berbasis Chromebook ini perlu jaringan internet.

Diketahui, sinyal internet di Indonesia belum merata hingga ke pelosok dan daerah 3 T.

Ulah para tersangka juga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun. Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Kompas.com, Adhyasta Dirgantara, Dani Prabowo, Shela Octavia, Dani Prabowo)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved