Berita Bangka Barat

Cegah Karhutla, BPBD Bangka Barat Mulai Siapkan Langkah Antisipasi Jelang Puncak Musim Kemarau 2025

Jumlah titik api di Bangka Barat 156, tersebar di Kecamatan Kelapa 61, Simpan Teritip 32,  Tempilang 23, Jebus 21, Mentok 14. Menyikapi hal ...

Bangkapos.com/Riki Pratama
Plt Kepala BPBD Bangka Barat, Bastomi. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Menjelang puncak musim kemarau 2025, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangka Barat menggencarkan langkah antisipasi untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi setiap tahun akibat aktivitas pembukaan lahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Bangka Barat, Bastomi, mengatakan pihaknya telah mengaktifkan posko siaga karhutla dan menyiagakan personel serta peralatan pemadaman. Fasilitas yang disiapkan meliputi kendaraan tangki air, alat semprot portabel, serta sistem pemantauan titik panas (hotspot).

"Kami bekerja sama dengan TNI, Polri, dan instansi lainnya untuk patroli rutin ke daerah rawan. Selain itu, kami terus sosialisasikan larangan membakar lahan kepada masyarakat, terutama petani,” ujar Plt Kepala BPBD Bangka Barat, Bastomi, kepada Bangkapos.com, Rabu (30/7/2025).

Ia menambahkan, selain patroli dan sosialisasi, BPBD juga mengaktifkan sistem peringatan dini berbasis data BMKG dan satelit pemantau. Titik-titik rawan kebakaran di sejumlah kecamatan di Bangka Barat.

Baca juga: Musim Kemarau, Karhutla Ancam Bangka Barat: 1 Hektar Lahan Terbakar, 156 Titik Api Dipantau

"Jumlah titik api di Bangka Barat 156, tersebar di Kecamatan Kelapa 61, Simpan Teritip 32,  Tempilang 23, Jebus 21, Mentok 14. Menyikapi hal ini beberapa persiapan telah dilakukan BPBD Bangka Barat," katanya.

Masyarakat diimbau agar tidak melakukan pembakaran sembarangan, terutama di dekat kawasan hutan dan perkebunan. 

Pelanggaran terhadap larangan ini dapat dikenai sanksi pidana Undang-undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, ancaman pidana penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar.

"Kami harap masyarakat turut berperan aktif. Karhutla bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi internal penanggulangan bencana siaga kebakaran hutan dan kekeringan di internal BPBD Bangka Barat.

"Untuk dilanjutkan dengan rapat koordinasi lintas sektoral pentaholik sebagai bentuk kesiap siagaan terhadap kemarau kebakaran hutan dan lahan, serta kekeringan," katanya.

Selain itu, dikatakannya, BPBD Babar telah melakukan pemantauan secara terus menerus, sebagai upaya antisipasi. Dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. (Bangkapos.com/Riki Pratama)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved