Sosok Haji Sutar Dijuluki Wong Kayo Lamo Jadi Sorotan, Rumahnya Digeledah BNN

Sosok Haji Sutar, pengusaha kaya yang dijuluki wong kayo lamo oleh masyarakat Tulung Selapan, mendadak jadi sorotan nasional

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
via Tribun Medan
HAJI SUTAR - Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan digemparkan dengan penggeledahan rumah mewah milik sosok "crazy rich" setempat, Haji Sutar (HS), oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian pada Rabu, (30/7/2025). Ada informasi bahwa Haji Sutar ditangkap, namun hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari BNN. 

Momen penggeledahan rumah mewah HS sempat viral di media sosial pada hari yang sama.

Video yang beredar menunjukkan sejumlah aparat bersenjata lengkap dari kepolisian dan BNN mengepung kediaman tersebut.

Mereka terlihat berjaga di depan gerbang dengan senjata laras panjang, sementara beberapa mobil dinas kepolisian dan BNN terparkir rapi.

Ratusan warga yang memadati lokasi pun tak melewatkan kesempatan untuk merekam kejadian dengan ponsel mereka.

Operasi ini juga dihadiri oleh pejabat tinggi BNN, menunjukkan prioritas penanganan kasus ini. Tampak hadir Kombes Pol Imam Subandi, Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Pusat Kombes Pol Sigit Tumoro, Kasubdit Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat, Kombes Pol Liliek Tribhawono, Kabid Pemberantasan BNN Sumsel, didampingi jajaran Polres Ogan Komering Ilir.

Kehadiran mereka menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya menyasar pelaku utama, tetapi juga menelusuri aset dan pendanaan yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika.

Kapolres OKI juga mengajak masyarakat untuk terus aktif mendukung pemberantasan narkoba.

"Kami imbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan penyalahgunaan narkotika. Ini adalah tanggung jawab bersama," ujarnya.

Turut hadir dalam penggeledahan tersebut beberapa pejabat tinggi BNN, di antaranya" Kombes Pol Imam Subandi, Kombes Pol Sigit Tumoro (Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang BNN Pusat), Kombes Pol Liliek Tribhawono (Kasubdit Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat), Kabid Pemberantasan BNN Sumsel, hingga jajaran Polres OKI.

Kehadiran mereka mempertegas bahwa kasus ini menyangkut jaringan besar yang tak hanya melibatkan pelaku utama, tapi juga menelusuri aliran dana yang mengalir ke pihak lain.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari BNN mengenai hasil penggeledahan di rumah Haji Sutar.

Pun begitu Haji Sutar juga belum bersuara atas penggeledahan tersebut. 

(Bangkapos.com/TribunSumsel.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved