Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Perjalanan Kasus Bos Timah Bangka Hendry Lie Hingga Tetap Divonis 14 Tahun dan Bayar Rp 1,05 T
Hendry Lie, bos perusahaan smelter timah PT TIN tetap divonis 14 tahun penjara dalam perkara korupsi timah Rp 300 triliun.
PT TIN merupakan sebuah perusahaan peleburan timah yang bermitra dengan PT Timah.
Perusahaan peleburan timah ini berkantor di Jalan Ketapang, Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.
Selain kantor, lokasi itu juga dijadikan tempat peleburan timah oleh PT TIN.
Hendry Lie dalam menjalankan operasional perusahannya dibantu sang adik, Fandy Lingga yang juga menjadi terdakwa kasus korupsi timah.
Fandy Lingga adalah mantan marketing di PT TIN, satu di antara perusahaan smelter timah yang terseret dalam kasus ini.
Selain sebagai bos smelter timah, Hendry Lie juga dikenal sebagai salah satu pendiri perusahaan maskapai penerbangan swasta, Sriwijaya Air.
Dilansir Bangkapos.com dari laman resmi PT Sriwijaya Air, Hendry Lie merintis Sriwijaya Air pada tahun 2002.
Hendry Lie mengikutsertakan keluarganya terlibat dalam pendirian maskapai ini.
Di bawah kepemimpinannya sebagai direktur, Sriwijaya Air berhasil bertahan dari ancaman kebangkrutan dan menjadi salah satu maskapai lokal yang cukup dikenal di Indonesia.
Armada pertama mereka, Boeing 737-200, melayani rute domestik seperti Jakarta-Pangkal Pinang, Jakarta-Pontianak, dan Jakarta-Jambi.
Namun, di balik kesuksesan yang telah berlangsung lebih dari dua dekade, Sriwijaya Air mengalami kendala finansial dengan utang yang membengkak hingga Rp7,3 triliun.
Kondisi ini diperburuk dengan keterlambatan pembayaran kepada para kreditur, sehingga perusahaan akhirnya mengajukan skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan mempertimbangkan untuk melantai di bursa saham melalui Initial Public Offering (IPO).
Selain mengelola Sriwijaya Air, Hendry Lie juga mengelola PT TIN, sebuah perusahaan peleburan timah yang bermitra dengan PT Timah.
Namun, dari tahun 2015 hingga 2022, ia diduga terlibat dalam bisnis timah ilegal melalui PT Tinindo Internusa.
Peran Hendry Lie dalam Kasus Timah
Peran Fandy Lingga Adik Bos Timah Bangka Hendry Lie Dalam Kasus Korupsi Timah, Dituntut 5 Tahun |
![]() |
---|
Profil Riza Pahlevi Eks Dirut Timah yang Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara, Kasasinya Ditolak MA |
![]() |
---|
Helena Lim Tetap Dihukum 10 Tahun Penjara dalam Korupsi Timah Rp 300 Triliun |
![]() |
---|
Kasasi Harvey Moeis Ditolak MA, Suami Sandra Dewi Tetap Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Peran Hendry Lie Pendiri Sriwijaya Air Divonis 14 Tahun dan Denda Rp 1 Triliun Kasus Korupsi Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.