Sosok Benny Rhamdani, Eks Kepala BP2MI Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Utang Rp 10 Miliar

Penulis: Fitri Wahyuni
Editor: Evan Saputra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BENNY RHAMDANI -- Sosok Benny Rhamdani, Eks Kepala BP2MI Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Utang Rp 10 Miliar

Sementara itu, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan Benny Rhamdani tidak mengetahui sosok T yang disebutnya sebagai pengendali bisnis judi online.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan hal ini usai dua kali pemeriksaan Benny di Bareskrim.

"Saya tanyakan kembali apakah yang dimaksud atau bisa menjelaskan, yang bersangkutan menjelaskan kami tidak tahu," kata Djuhandhani usai pemeriksaan Benny di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024) malam.

Djuhandhani menegaskan, Benny juga tidak bisa menjelaskan identitas T kepada penyidik. Bahkan, Benny malah berharap Polri mengungkap sosok T.

"Yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mister T, kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi, semoga itu bisa diungkap oleh Polri siapa inisial T itu saja," tutur dia.

Pada pemeriksaan kedua kemarin, Benny juga sempat meralat pernyataannya.

Awalnya Benny mengaku mendapat informasi soal sosok T dari korban perdagangan orang di Kamboja.

Akan tetapi, Benny meralatnya dan menyebut informasi itu berasal dari seorang yang sudah meninggal dunia.

"Sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," ungkap Djuhandhani.

Lebih lanjut, jenderal bintang satu ini mengatakan bahwa Benny juga akan meminta maaf ke publik terkait pernyataannya itu.

"Yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media tapi lebih lanjut silakan tanyakan kepada beliau, itu saja," tuturnya.

Diketahui, Benny telah menjalani dua kali pemeriksaan di Bareskrim yakni pada 29 Juli dan 5 Agustus 2024.

(Bangkapos.com/Tribun-Medan.com/Kompas.com)

Berita Terkini