Berita Sungailiat

Kondisi Terkini Lereng Bukit Siam Usai Digali, Bongkahan Batu Picu Protes Warga, Waswas Longsor 

Kondisi terkini lereng Bukit Siam yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Air Ruai, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
BEKAS GALIAN LERENG - Lereng Bukit Siam di pinggir Jalan Imam Bonjol, Air Ruai, Sungailiat yang dilakukan penggalian, Selasa (14/10/2025). Tampak lokasi bekas penggalian dilakukan dekat dengan perumahan warga. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka, Ismir Rachmaddinianto saat diwawancarai Bangkapos.com, Selasa (14/10/2025).

“Setahu kami, di daerah tersebut termasuk dalam status APL. Tetapi 50 meter ke belakang (arah daratan tinggi Bukit Siam-red) itu masih kawasan hutan,” kata Ismir.

Dia menyebut, berdasarkan SK Menhut Nomor 357 tahun 2004 tentang kawasan hutan di Provinsi Babel, sebelumnya kawasan tersebut termasuk dalam kawasan hutan produksi.

“Seiring waktu terjadi perubahan menjadi APL sampai saat ini,” jelasnya.

20251015 LERENG BUKIT SIAM 1
BEKAS GALIAN LERENG - Lereng Bukit Siam di pinggir Jalan Imam Bonjol, Air Ruai, Sungailiat yang dilakukan penggalian, Selasa (14/10/2025). Tampak lokasi bekas penggalian dilakukan dekat dengan perumahan warga.

Kemudian, untuk status RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) di lokasi yang dilakukan penggalian tersebut berstatus sebagai permukiman.

“Kalau di RTRW kita yang sudah diubah di tahun 2024, itu masuk dalam kawasan permukiman,” sambungnya.

Aktivitas Penggalian Cermati Kondisi Bermasyarakat

Lebih lanjut, menyikapi adanya aktivitas penggalian di lereng Bukit Siam yang terjadi baru-baru ini, Ismir meminta agar hal tersebut memperhatikan dan mencermati kondisi kehidupan bermasyarakat.

Menurut Ismir, idealnya, pihak-pihak yang melakukan aktivitas penggalian di lereng Bukit Siam tersebut seharusnya menjaga norma-norma dan kearifan lokal yang ada.

“Yang mana proses itukan (penggalian-red) pasti menimbulkan debu, getaran dan lain sebagainya,” ucapnya.

Oleh karena itu, sepatutnya hal tersebut juga bisa dikaji oleh pemilik tanah ataupun pelaku usaha yang ada di lokasi tersebut untuk tidak melakukan pekerjaan yang terlalu mepet dengan kawasan hutan.

Baca juga: Rekam Jejak Mentereng Kolonel Inf Nur Wahyudi Danrem 045 Gaya Babel, Satgas di Unifil Lebanon

“Itu harus ada buffer pembatasnya, karena itukan kondisinya banyak pohon-pohon, batu-batu yang berguna dan bermanfaat untuk mencegah terjadinya erosi ataupun longsor,” jelasnya.

Terlebih lagi, ketika kondisi hujan, pasir-pasir galian tersebut acapkali meluber hingga ke jalan raya.

“Karena kami mendapatkan pengaduan juga dari masyarakat di seberang jalan, pada saat hujan, tanah-tanahnya itu turun ke aspal,” imbuhnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved