Berita Bangka Selatan
Defisit Rp 35 Miliar pada 2026, DPRD Bangka Selatan Pastikan Pembangunan Tetap Berjalan
Dana transfer dari pusat yang diproyeksikan bakal menurun tajam dipastikan akan mempengaruhi postur APBD tahun 2026
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 bersama pemerintah daerah.
Kesepakatan ini menjadi dasar untuk melanjutkan pembahasan ke tahap penyampaian rancangan APBD (RAPBD) yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Meskipun demikian, kesepakatan anggaran tersebut tidak berarti kondisi fiskal daerah dalam keadaan aman.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Erwin Asmadi mengatakan eksekutif bersama legislatif telah menyetujui KUA-PPAS untuk tahun anggaran 2026. Dengan begitu APBD tahun 2026 sudah resmi disahkan dan disetujui semua pihak.
Tinggal eksekutif melakukan penyampaian RAPBD tahun 2026 untuk mengajukan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah kepada DPRD agar dibahas dan disepakati menjadi Peraturan Daerah (Perda). Proses penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah untuk mewujudkan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.
“Artinya APBD tahun 2026 sudah sah tinggal penyampaian RAPBD tahun 2026 yang akan dilakukan Senin pekan depan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (15/10/205).
Erwin Asmadi berujar dengan disahkannya KUA-PPAS tahun 2026 bukan berarti kondisi fiskal daerah dalam keadaan aman. Justru sebaliknya, ia menyampaikan secara terbuka bahwa kondisi keuangan di Kabupaten Bangka Selatan tengah menghadapi tekanan serius.
Kondisi ini dipicu dana transfer dari pusat yang diproyeksikan bakal menurun tajam dipastikan akan mempengaruhi postur APBD tahun 2026.
Pendapatan daerah tahun depan diproyeksikan akan terjun bebas. Tentunya akan sangat berpengaruh pada sektor belanja rutin dan mengikat.
Sebab, dalam penyusunan APBD tahun 2026 terjadi defisit hingga Rp35 Miliar akibat menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, pemerintah daerah diingatkan agar lebih saksama dalam penyusunan anggaran.
“Tahun depan tidak ada penambahan anggaran justru mengalami defisit kurang lebih sekitar Rp 35 Miliar untuk tahun 2026,” ujar Erwin Asmadi.
DPRD menekankan agar pemerintah daerah tidak keluar dari jalur program prioritas yang sudah berjalan. Penggunaan anggaran tahun depan difokuskan terhadap belanja wajib dan mengikat. Terutama berkaitan dengan pelayanan dasar dan kebutuhan operasional berkelanjutan.
Seperti belanja pegawai untuk gaji dan tunjangan serta pelayanan dasar masyarakat yang wajib dipenuhi. Misalnya pada sektor pendidikan untuk melanjutkan program bantuan perlengkapan sekolah gratis bagi peserta didik baru.
Kemudian pada bidang kesehatan dengan meningkatkan cakupan Universal Health Coverage (UHC) alias jaminan kesehatan semesta. Program UHC merupakan prioritas untuk memastikan seluruh warga mendapat akses layanan kesehatan tanpa hambatan finansial. Sehingga masyarakat hanya cukup berobat menggunakan KTP.
Dilanjutkan bidang bencana dan kegiatan yang bersifat terus menerus seperti bantuan modal bagi pelaku usaha. Pemerintah daerah wajib mengalokasikan anggaran untuk belanja wajib dan mengikat secara berkelanjutan.
“Fokusnya tetap program prioritas pemerintah daerah seperti UHC, bidang pendidikan dan juga lainnya. Tidak melenceng dan tinggal meneruskan program sebelumnya yang belum selesai untuk diselesaikan pada tahun ini,” paparnya.
| Pemkab Bangka Selatan Tegaskan APBD Tahun 2026 Difokuskan Program Prioritas dan Belanja Wajib |
|
|---|
| 430 Pelaku UMKM di Bangka Selatan Terima Bantuan Modal Rp1 Juta dari Pemkab |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan akan Gelar Pesta Rakyat Terbesar, Padukan Seni Budaya, Olahraga dan Hiburan |
|
|---|
| Rumah Pensiunan PNS di Toboali Bangka Selatan Dibobol Maling, Kehilangan Motor hingga Emas |
|
|---|
| Abang Bobol Rumah Adik Kandung di Toboali, Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Kapal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.