Berita Bangka Belitung
Program Makan Bergizi Gratis Berlanjut, Ferry Afrianto: Babel Butuh 140 SPPG
Provinsi sudah menyampaikan usulan kepada setiap Kabupaten Kota, untuk tiga titik pembangunan SPPG dan sudah disampaikan ...
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus memperkuat dukungan terhadap program strategis nasional, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Babel, Ferry Afrianto mengatakan, pihaknya telah mengajukan usulan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ke Kementerian terkait sebagai bagian dari pelaksanaan program MBG.
"Provinsi sudah menyampaikan usulan kepada setiap Kabupaten Kota, untuk tiga titik pembangunan SPPG dan sudah disampaikan kepada Menteri. Tentunya kita tetap mendukung apa yang bisa kita support dari Pemprov Bangka Belitung, untuk pelaksanaan kelanjutan dari MBG," ujar Ferry Afrianto, Jumat (17/10/2025).
Untuk mendukung MBG kini Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pun sudah dibangun diantaranya untuk Kota Pangkalpinang di Kecamatan Bukit Intan, Gerunggang dan Taman Sari.
Di Kabupaten Bangka Barat ada di Kecamatan Kelapa, lalu di Kabupaten Bangka ada di Kecamatan Pemali. Untuk di Kabupaten Belitung Timur terdapat dua SPPG diantaranya di Kecamatan Damar dan Simpang Persak, sedangkan di Kabupaten Belitung terdapat Tanjung pandan, Pal satu dan Perawas.
Lalu untuk di Kabupaten Bangka Tengah Desa Air Mesu dan Koba, sedangkan di Kabupaten Bangka Selatan berada di Toboali, Airgegas dan Payung.
"Total di Bangka Belitung dibutuhkan 140 SPPG, saat ini ada juga 21 SPPG yang juga akan segera dibangun," tuturnya.
Lebih lanjut terkait adanya beberapa catatan termasuk dari Ombudsman, Ferry Afrianto memastikan akan segera melakukan perbaikan.
"Semuanya terus berevaluasi apa yang terjadi di lapangan, semoga apa yang menjadi koreksi dapat dibenahi lebih lanjut terkait pelaksaanaan," jelasnya.
Sementara itu pihaknya juga mengimbau kepada SPPG, untuk dapat mengikutinya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
"Semuanya sudah ada SOP dan harus dilaksanakan secara disiplin, baik dan benar. Ini dilakukan sehingga apa yang dilaksanakan, dalam proses persiapan dan pelaksanaan dapat berjalan dengan baik," ungkapnya.(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
| Warga Babel Diimbau Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jilid II hingga 30 November 2025 |
|
|---|
| UPTD BLK Babel Terapkan Tes Tertulis dan Wawancara untuk Seleksi Peserta Pelatihan 2025 |
|
|---|
| Dosen PGSD UNMUH Babel Latih Guru SD Negeri 2 Merawang Gunakan Platform Digital dan AI Tools |
|
|---|
| Alokasi Dana ke Bangka Belitung Menyusut Rp244 Miliar, Ini Langkah Pemerintah Daerah |
|
|---|
| Rustam Mataris Segera Gantikan Zeki Yamani di DPRD Babel Lewat Mekanisme PAW |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.