Berita Bangka
Tak Perlu Bayar Iuran, 57.794 Warga Bangka Masuk Penerima PBI JK
Sebanyak 57.794 warga di Kabupaten Bangka tercatat sebagai penerima manfaat Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JK).
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: M Ismunadi
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sebanyak 57.794 warga di Kabupaten Bangka tercatat sebagai penerima manfaat Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JK).
Data tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Achmad Suherman, Minggu (26/10/2025).
Menurut Suherman, penerima manfaat PBI JK tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Bangka.
Program ini diberikan pemerintah untuk menjamin masyarakat kurang mampu mendapatkan layanan kesehatan yang layak, serta mengurangi beban biaya pengobatan.
“Warga yang terdaftar dalam PBI JK tidak dibebankan membayar iuran BPJS Kesehatan karena seluruhnya ditanggung pemerintah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penerima bantuan tersebut berasal dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai desil yang telah ditetapkan.
Sementara itu, masyarakat kurang mampu yang belum terakomodasi dalam PBI JK Kementerian Sosial, ditanggung melalui program jaminan kesehatan Pemerintah Kabupaten Bangka, dengan jumlah lebih dari 50 ribu warga.
“Seluruh penerima manfaat jaminan kesehatan dapat memperoleh layanan hingga ke rumah sakit rujukan,” jelasnya.
Suherman menambahkan, jumlah penerima PBI JK dapat berubah setiap waktu karena berbagai faktor, seperti kematian, perpindahan penduduk, atau ketidaksesuaian data Nomor Induk Kependudukan (NIK). (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
| 36 Orang di Kabupaten Bangka Dikeluarkan dari Program Keluarga Harapan |
|
|---|
| Evaluasi Pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, KPU Bangka Undang Stakeholder Berikan Masukan |
|
|---|
| Pasokan dari Luar Berkurang, Harga Cabai Merah Keriting di Sungailiat Naik Drastis |
|
|---|
| Alat Penambang di Desa Bukit Layang Bakam Dirusak Mitra PT Timah Pakai Alat Berat, Begini Akhirnya |
|
|---|
| Berhasil Kendalikan Stunting hingga ATM, Pemkab Bangka Terima Penghargaan Adinkes Award 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.