Berita Bangka Selatan
Waspada, Cuaca Panas dan Hujan, Masyarakat Harus Bergerak Cegah DBD Sejak Dini
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan, pola cuaca seperti ini adalah kondisi ideal bagi nyamuk
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Peralihan cuaca dari panas terik ke hujan deras kini bukan sekadar penanda pergantian musim. Melainkan pula alarm dini bagi masyarakat agar waspada terhadap ancaman Demam Berdarah Dengue alias DBD.
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mengingatkan, pola cuaca seperti ini adalah kondisi ideal bagi nyamuk Aedes aegypti berkembang biak.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kabupaten Bangka Selatan, Slamet Wahidin mengungkapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan kembali menjadi kunci utama pencegahan DBD.
Kondisi cuaca yang belakangan ini ditandai hujan lebat diselingi panas merupakan siklus alam yang sangat mendukung perkembangbiakan jentik nyamuk penyebab DBD. Sebab itu, kewaspadaan masyarakat akan penyakit berbasis lingkungan harus ditingkatkan.
“Oleh karena itu, kami terus mewanti-wanti masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (27/10/2025).
Menurutnya kebersihan lingkungan harus difokuskan terutama pada tempat-tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk. Masyarakat diminta rutin menguras wadah penampungan air minimal seminggu sekali.
Bisa juga menaburkan bubuk larvasida seperti abate yang bisa diambil gratis di Puskesmas terdekat. Selain itu, gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dari rumah masing-masing perlu dilakukan.
Melalui gerakan PSN DBD, masyarakat diminta melakukan 3M Plus secara rutin. Dengan menguras tempat penampungan air minimal seminggu sekali. Menutup wadah air agar tidak menjadi sarang jentik, dan Memanfaatkan kembali atau mengubur barang bekas yang bisa menampung air hujan. Langkah plus dalam PSN meliputi tindakan tambahan seperti memelihara ikan pemakan jentik dan memasang kawat kasa di ventilasi.
“Kalau tidak mau menguras penampungan air, silakan mintakan bubuk abate di Puskesmas. Taburkan di tempat-tempat penampungan air, baik di dalam rumah maupun air tadah hujan,” sebut Slamet Wahidin.
Di sisi lain masyarakat diminta agar tidak hanya mengandalkan fogging atau pengasapan. Pasalnya, fogging hanya membunuh nyamuk dewasa dan tidak menjangkau jentik yang berada di air.
Sementara PSN mampu memutus siklus hidup nyamuk dari sumbernya. Gerakan PSN yang sederhana tapi konsisten menjadi senjata utama memutus rantai penyebaran nyamuk.
PSN pun jauh lebih murah, efisien dan berkelanjutan dibandingkan fogging yang memerlukan bahan kimia dan biaya besar.
Pemerintah daerah optimistis jika semua pihak bergerak bersama, kasus DBD bisa tekan tanpa menunggu korban. Hingga bulan September 2025 kasus DBD telah tembus 153 kasus dengan satu kematian.
“Fogging itu hanya solusi sementara. Begitu kabutnya hilang, nyamuk baru akan muncul lagi. Tapi kalau PSN dilakukan rutin, jentiknya tidak sempat berkembang,” tegasnya.
Slamet Wahidin masyarakat perlu antisipasi dini terhadap peningkatan kasus DBD menjelang akhir tahun.
Berdasarkan data tahunan, kasus DBD biasanya meningkat saat intensitas hujan mulai tinggi. Indikator keberhasilan penanganan DBD kini bukan hanya jumlah kasus, tetapi tingkat kematian akibat penyakit ini.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan rumah sendiri sebagai benteng pertama melawan nyamuk DBD,” ujar dia.
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| Toboali jadi Pusat DBD di Bangka Selatan, Terjadi 74 Kasus dan 1 Orang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Satgas Pangan Basel Tegas Penimbun Beras, Sanksi Cabut Izin Usaha, Hati-hati Jual Beras di Atas HET |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Geram, Ribuan Pekerja Belum Terdaftar BPJS Kesehatan |
|
|---|
| Respon Kajian Ombudsman, Wabup Basel Debby Siap Benahi Soal Sampah Rumah Tangga |
|
|---|
| Bukan Sekadar Pesta, Festival Kemilau Bangka Selatan Dongkrak Ekonomi Rakyat Hingga Rp815 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.