Dana Mengendap di Bank

Fakta Dana Rp2,1 T Mengendap: Bukan Punya Pemprov Babel, Diduga Bank Salah Input, Dilapor ke Polda 

Fakta baru dana mengendap di bank sebesar Rp2,1 triliun ditelusuri Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
DANA MENGENDAP - Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani memastikan tidak ada dana mengendap Rp2,1 triliun di rekening kas umum daerah (RKUD). 
Ringkasan Berita:
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank termasuk Pemprov Babel
  • Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Bangka Belitung atas dugaan kesalahan data Rp2,1 triliun
  • Dari penelusuran, terdapat kesalahan penginputan data keuangan oleh Bank SumselBabel ke Sistem Bank Indonesia

 

BANGKAPOS.COM - Fakta baru dana mengendap di bank sebesar Rp2,1 triliun ditelusuri Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank.

Menurut Menkeu Purbaya, 15 pemda memiliki triliunan dana yang nganggur di bank.

Urutan pertama ada DKI Jakarta Rp14,6 triliun, diiikuti Jawa Timur Rp6,8 triliun Kota Banjar Baru Rp5,1 triliun, Provinsi Kalimantan Utara Rp4,7 triliun, dan Provinsi Jawa Barat Rp4,1 triliun.

GAJI PNS - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kemungkinan adanya kenaikan gaji bagi para ASN 2026 selalu terbuka. Namun ia belum mengetahui detail lebih lanjut terkait rencana kenaikan gaji tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank. (Tribunnews.com/Nitis)

Bangka Belitung berada di urutan 13 dengan dana mengendap di bank mencapai Rp2,10 triliun.

Kabar terbarunya, kini Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Bangka Belitung atas dugaan kesalahan data Rp2,1 triliun. 

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung, Haris saat dikonfirmasi Bangkapos.com. 

"Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melalui pak Gubernur, melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Bangka Belitung. Perihal salah input data keuangan oleh Bank SumselBabel ke BI, yang jadi dasar penyataan Menkeu pada 20 Oktober lalu, terkait dana Pemda yang mengendap atau simpanan di bank," ujar Haris, Senin (27/10/2025).

Diketahui dari penelusuran, terdapat kesalahan penginputan data keuangan oleh Bank SumselBabel ke Sistem Bank Indonesia. 

Dimana dana Rp 2,1 triliun milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, bukan milik Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, ternyata yang salah input itu adalah Bank SumselBabel. Jadi bukan dana yang dimiliki oleh Pemprov Bangka Belitung, tapi pemprov lain," jelasnya.

Baca juga: Purbaya Diskon PPN Tiket Pesawat 6 Persen Akhir Tahun, Pembelian Berlaku Sampai 10 Januari 2026

Terkait laporan ke Polda Bangka Belitung, Haris mengatakan hal tersebut menyangkut sentimen negatif dari masyarakat buntut kesalahan data.

"Ini menyangkut nama baik Pemprov di mata masyarakat Bangka Belitung, maupun dari nasional. Tindakan ini dilakukan agar informasi yang didapat mengenai dana tersebut valid," bebernya.

Hidayat Arsani: Kerjaan Oknum Nakal Mungkin

Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani memastikan tidak ada dana mengendap Rp2,1 triliun di rekening kas umum daerah (RKUD).

Terlebih kini Hidayat Arsani melalui Surat Nomor 900/0653/Bakuda, telah melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Bangka Belitung terkait aduan atas kesalahan data.

"Katanya kita punya uang Rp 2,1 triliun, tapi setelah di cek ternyata tidak ada. Indikasinya Bank SumselBabel salah, makanya kita lagi melaporkan ke pihak berwajib, cari darimana sumber asal usulnya?" ujar Hidayat Arsani, Senin (27/10/2025).

Hidayat Arsani menegaskan akibat dugaan kesalahan tersebut, membuat kredibilitas Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mendapatkan sentimen negatif.

"Kita hanya punya dana sekitar Rp200 miliar, kalau ada Rp2 triliun hebat kita ini. Jangan sampai isunya kita ada Rp2,1 triliun, tapi tidak ada pembangunan. Makanya, kita klarifikasi ke pihak Polda agar diperiksa," tuturnya.

Lebih lanjut saat dikonfirmasi terkait pembentukan bank daerah, Hidayat Arsani mengungkapkan hal tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Belum, bank daerah kita belum siap. Ini kerjaan oknum nakal mungkin diduga, jadi bukan banknya. Jadi perbaiki ini, kita minta penjelasan," tegasnya.

Sementara Kepala Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang, Irwan Kurniawan enggan berbicara banyak saat dikonfirmasi.

"Karena hal ini juga menyangkut informasi kerahasiaan nasabah, jadi kami belum bisa klarifikasi informasi apa-apa dulu," ungkap Iwan Kurniawan.

DPRD Babel Nilai Bank Salah Fatal

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta menegaskan dugaan salah input data Rp2,1 triliun yang dilakukan Bank SumselBabel tak bisa ditolerir dan fatal.

"Ini kesalahan administrasi yang tidak pantas, karena posisi ini kan keuangan daerah. Seharusnya ini tidak boleh terjadi, kalau memang ini benar berarti bank SumselBabel kita kategorikan bank yang teledor," ujar Edi Nasapta, Senin (27/10/2025).

Kementerian Keuangan membeberkan data adanya Rp2,1 triliun dana mengendap yang diduga dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

"Kalau ini duit Pemprov Sumatera Selatan, kenapa ini dicatat sebagai Pemprov Babel. Akhirnya kita tambah susah, kalau dari banknya sangat tidak layak kalau seperti ini. DPRD layak meminta keterangan resmi dari Bank SumselBabel juga, karena ini kesalahan administrasi yang fatal dan tidak bisa ditolerir kesalahannya," tegasnya.

Lebih lanjut akibat dugaan kesalahan data tersebut, kini Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sudah melayangkan laporan ke Polda Bangka Belitung.

Baca juga: Profil Bupati Pati Sudewo Naikkan PBB 250 Persen, Kini Terancam Dimakzulkan? Nasibnya 31 Oktober

Terkait hal tersebut, Edi Nasapta mengatakan pihaknya mempersilakan Pemprov Babel untuk bersikap dan menindaklanjuti atas informasi yang sempat membuat masyarakat gaduh.

"Kalau melihat dari administrasi, ini fatal. Silakan saja kalau memang Pemprov Bangka Belitung dirugikan dan ada tindak pidana, ya mereka melapor ya silakan saja," tuturnya.

Namun terlepas dari dugaan adanya kesalahan data yang dilakukan Bank SumselBabel, Edi Nasapta mengatakan kejadian ini menjadi momentum bagi Pemprov Babel untuk membentuk bank daerahnya sendiri.

"Ini tantangan untuk Pemprov Babel, termasuk eksekutif, legislatif dan kepala daerah Kabupaten/Kota bagaimana serius membuat Bank Bangka Belitung. Supaya tidak terjadi lagi, lalu kalau mau untung atau rugi ya untuk Bangka Belitung. Kita harus membuat bank, tidak mungkin ada salah catat kalau Bank Bangka Belitung," bebernya.

Polda Babel Belum Terima Laporan

Polda Bangka Belitung (Babel) belum menerima laporan yang dilayangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung terhadap Bank SumselBabel.

"Saya sudah tanya ke Dir Krimsus dan Dir Krimum, belum ada laporannya," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah kepada Bangkapos.com melalui sambungan telepon, Senin (27/10/2025) sore.

Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Bangka Belitung atas dugaan kesalahan data Rp2,1 triliun. 

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung, Haris saat dikonfirmasi Bangkapos.com. 

Baca juga: Profil Heru Pambudi, Pegawai Kemenkeu yang HP-nya Bikin Purbaya Minder, Hartanya Lebih Rp71 Miliar

"Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melalui pak Gubernur, melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Bangka Belitung. Perihal salah input data keuangan oleh Bank SumselBabel ke BI, yang jadi dasar penyataan Menkeu pada 20 Oktober lalu, terkait dana Pemda yang mengendap atau simpanan di bank," ujar Haris, Senin (27/10/2025).

Diketahui dari penelusuran, terdapat kesalahan penginputan data keuangan oleh Bank SumselBabel ke Sistem Bank Indonesia. Dimana dana Rp 2,1 Triliun milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, bukan milik Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, ternyata yang salah input itu adalah Bank SumselBabel. Jadi bukan dana yang dimiliki oleh Pemprov Bangka Belitung, tapi Pemprov lain," jelasnya.

Terkait laporan ke Polda Bangka Belitung, Haris mengatakan hal tersebut menyangkut sentimen negatif dari masyarakat buntut kesalahan data.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy/Adi Saputra)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved