Buntut Menkeu Purbaya Sebut Babel Punya Dana Rp2,1 T di Bank, Gubernur Babel Lapor Polisi

Kini Gubernur Bangka Belitung disebut melaporkan Bank SumselBabel karena dugaan kesalahan input data ke BI yang jadi dasar pernyataan Menkeu Purbaya.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Posbelitung.co/Adelina Nurmalitasari
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), Hidayat Arsani - Buntut Menkeu Purbaya Sebut Babel Punya Dana Rp2,1 T di Bank, Gubernur Babel Lapor Polisi 

BANGKAPOS.COM - Pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut bahwa Provinsi Bangka Belitung punya dana Rp2,1 T di bank dan mengendap di sana berbuntut panjang.

Kini Gubernur Bangka Belitung disebut melaporkan Bank SumselBabel karena dugaan kesalahan input data ke BI yang jadi dasar pernyataan Menkeu Purbaya.

"Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melalui pak Gubernur, melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Bangka Belitung. Perihal salah input data keuangan oleh Bank SumselBabel ke BI, yang jadi dasar penyataan Menkeu pada 20 Oktober lalu, terkait dana Pemda yang mengendap atau simpanan di bank," ujar  Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung, Haris saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Senin (27/10/2025).

Kata Haris, berdasarkan hasil penelusuran, ada dugaan kesalahan penginputan data keuangan oleh Bank Sumselbabel ke sistem Bank Indonesia.

Kesalahan yang dimaksud adalah dana Rp 2,1 Triliun yang dimasukkan ke sistem BI adalah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, bukan milik Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, ternyata yang salah input itu adalah Bank SumselBabel. Jadi bukan dana yang dimiliki oleh Pemprov Bangka Belitung, tapi Pemprov lain," jelasnya.

Menurut Haris, laporan ke Polda Bangka Belitung dibuat karena hal ini menyangkut sentimen negatif dari masyarakat buntut kesalahan data.

"Ini menyangkut nama baik Pemprov di mata masyarakat Bangka Belitung, maupun dari nasional. Tindakan ini dilakukan agar informasi yang didapat mengenai dana tersebut valid," bebernya.

Gubernur Babel Hidayat Arsani memastikan tidak ada dana mengendap Rp 2,1 Triliun di rekening kas umum daerah (RKUD).

Ia membenarkan bahwa  telah melaporkan Bank SumselBabel ke Polda Bangka Belitung terkait aduan atas kesalahan data ini..

"Katanya kita punya uang Rp 2,1 Triliun, tapi setelah di cek ternyata tidak ada. Indikasinya Bank SumselBabel salah, makanya kita lagi melaporkan ke pihak berwajib, cari darimana sumber asal usulnya?" ujar Hidayat Arsani, Senin (27/10/2025).

Hidayat Arsani menegaskan akibat dugaan kesalahan tersebut, kredibilitas Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mendapat sentimen negatif.

"Kita hanya punya dana sekitar Rp 200 Miliar, kalau ada Rp 2 Triliun hebat kita ini. Jangan sampai isunya kita ada Rp 2,1 Triliun, tapi tidak ada pembangunan. Makanya, kita klarifikasi ke pihak Polda agar diperiksa," tuturnya.

Kepala Bank SumselBabel Cabang Pangkalpinang, Irwan Kurniawan enggan berbicara banyak saat dikonfirmasi.

"Karena hal ini juga menyangkut informasi kerahasiaan nasabah, jadi kami belum bisa klarifikasi informasi apa-apa dulu," ungkap Iwan Kurniawan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Edi Nasapta menilai dugaan salah input data Rp 2,1 triliun yang dilakukan Bank SumselBabel tak bisa ditolerir dan fatal.

Seharusnya ini, kata dia, tidak boleh terjadi.

Menurutnya, DPRD berhak meminta klarifikasi resmi dari Bank SumselBabel mengenai hal  ini.

"Kalau ini duit Pemprov Sumatera Selatan, kenapa ini dicatat sebagai Pemprov Babel. Akhirnya kita tambah susah, kalau dari banknya sangat tidak layak kalau seperti ini. DPRD layak meminta keterangan resmi dari Bank Sumselbabel juga, karena ini kesalahan administrasi yang fatal dan tidak bisa ditolerir kesalahannya," ujarnya.

Edi Nasapta juga mengatakan pihaknya mempersilakan Pemprov Babel untuk bersikap dan menindaklanjuti atas informasi yang sempat membuat masyarakat gaduh.

"Kalau melihat dari administrasi, ini fatal. Silahkan saja kalau memang Pemprov Bangka Belitung dirugikan dan ada tindak pidana, ya mereka melapor ya silahkan saja," tuturnya.

Belum Ada Laporan, Adanya Surat ke Kapolda

Sementara itu, Polda Bangka Belitung (Babel) menyatakan belum menerima laporan yang dilayangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung terhadap Bank SumselBabel.

Melainkan, adanya surat yang ditujukkan kepada Kapolda Babel dari Pemprov Babel soal adanya salah input data dari Bank SumselBabel.

"Saya sudah tanya ke Dir Krimsus dan Dir Krimum, belum ada laporannya," kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah kepada Bangkapos.com melalui sambungan telepon, Senin (27/10/2025) sore.

Awal Mula Pernyataan Menkeu Purbaya

Sebelumnya, Menkeu Purbaya membebebrkan adanya uang milik 15 pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di di bank.

Belakangan data tersebut diketahui  berasal dari Bank Indonesia.

Satu dari  daftar 15 Pemda yang disebut memiliki dana mengendap ini adalah Pemprov Bangka Belitung dengan total dana Rp2,1 T.

Dalam daftar itu, Pemprov Jawa Barat tercatat berada di posisi keempat dengan dana tersimpan mencapai Rp4,1 triliun.

Sedangkan Pemprov Bangka Belitung menempati peringkat ke-13 dengan saldo dana sebesar Rp2,1 triliun.

Adapun total uang milik pemda yang menganggur di bank sejumlah Rp234 triliun.

Menurut Purbaya, hal ini menjadi wujud pemda tidak cakap dalam menyerap anggaran.

"Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada tapi soal kecepatan eksekusi," kata Purbaya dalam rapat bersama kepala daerah secara daring di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Purbaya lantas membeberkan serapan anggaran APBD seluruh provinsi di Indonesia hingga September 2025 baru 51,3 persen atau setara dengan Rp712,8 triliun.

Padahal, sambung Purbaya, total pagu yang ada mencapai Rp1.389 triliun. Serapan anggaran ini lebih rendah 13,1 persen dibanding di bulan yang sama pada tahun lalu.

Dia turut menyoroti belanja modal yang mengalami penurunan. Padahal, dia menuturkan belanja modal bisa berdampak langsung kepada ekonomi masyarakat seperti pembangunan dan terbukanya lapangan kerja.

"Artinya perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat. Yang perlu perhatian serius adalah belanja modal hanya Rp58,2 triliun atau turun lebih dari 31 persen."

"Padahal ini belanja yang langsung berdampak ke pembangunan dan lapangan kerja," tegasnya.

Tak hanya itu, Purbaya turut mengkritik serapan anggaran di sektor lain yang turut anjlok seperti belanja barang dan jasa dan belanja lainnya.

Dia pun mendesak agar pemda segera memaksimalkan serapan anggaran hingga akhir tahun 2025.

Ia tidak ingin ada lagi ada dana yang hanya nganggur dalam bentuk kas dan deposito di bank.

"Saya ingatkan, percepatan realisasi belanja terutama yang produktif harus ditingkatkan dalam tiga bulan terakhir tahun ini. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito," jelasnya.

"Kalau uangnya bergerak, ekonomi ikut hidup dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya," sambung Purbaya.

Namun, meski pemda diultimatum untuk membelanjakan anggaran hingga akhir tahun, Purbaya tetap ingin agar belanja dilakukan lebih cepat.

Hal ini semata-mata demi menjaga kepercayaan investor serta masyarakat terhadap pemda.

"Dan terakhir, jaga tata kelola dan integritas. Kepercayaan publik dan investor adalah modal utama. Sekali hilang, membangunnya butuh waktu lama," tuturnya.

Purbaya turut memaparkan daftar pemda yang masih memiliki 'uang nganggur' di bank.

Adapun Pemprov DKI Jakarta menjadi pemda yang paling banyak memiliki simpanan yakni hingga Rp14,6 triliun.

Lalu, diikuti Pemprov Jawa Timur (Jatim) yang mencapai Rp6,8 triliun, serta Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru, Kalimantan Selatan, senilai Rp5,1 triliun.

Dalam pemaparannya, Purbaya memperlihatkan 15 pemda yang memiliki simpanan uang terbanyak per September 2025 dan berikut daftarnya:

  • Pemprov DKI Jakarta: Rp14,6 triliun
  • Pemprov Jawa Timur: Rp6,8 triliun
  • Pemkot Banjarbaru: Rp5,1 triliun
  • Pemprov Kalimantan Utara: Rp4,7 triliun
  • Pemprov Jawa Barat: Rp4,1 triliun
  • Pemkab Bojonegoro: Rp3,6 triliun
  • Pemkab Kutai Barat: Rp3,2 triliun
  • Pemprov Sumatera Utara: Rp3,1 triliun
  • Pemkab Kepulauan Talaud: Rp2,6 triliun
  • Pemkab Mimika: Rp2,4 triliun
  • Pemkab Badung: Rp2,2 triliun
  • Pemkab Tanah Bumbu: Rp2,1 triliun
  • Pemprov Bangka Belitung: Rp2,1 triliun
  • Pemprov Jawa Tengah: Rp1,9 triliun
  • Pemkab Balangan: Rp1,8 triliun

Setelah pernyataan Purbaya itu mencuat di publik, Pemprov Babel bereaksi.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bangka Belitung, M Haris, membantah Pemprov Bangka Belitung memiliki dana yang tersimpan di bank sebesar Rp2,1 trilun.

Dia menegaskan dana yang tersimpan hanya Rp200 miliar.

"Kami pemda merasa tidak ada dana tersebut. Paling tinggi di bank Rp 200 M. Itu adalah dana pendapatan bulanan, baik di giro maupun depo," kata Haris, Selasa (21/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Haris mengungkapkan pihaknya akan mengonfirmasi ke BI terkait data yang dipaparkan Purbaya tersebut.

Pasalnya, data tersebut diperoleh Purbaya dari BI.

"Hari ini kami mau konfirmasi ke BI karena Pak Menkeu dapat data dari BI," ujar Haris.

Haris lantas berkelakar, jika memiliki dana sebesar itu, maka Pemprov Bangka Belitung akan senang.

"Mana tahu, tanpa sepengetahuan kami, ternyata ada dana kami sebesar itu," ucapnya.

Humas Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bangka Belitung, James Tampubolon mengatakan belum mengetahui terkait adanya dana simpanan tersebut. 

"Dana Pemprov ke BI itu tidak ada, seharusnya bukannya ke bank rekanan mereka ya?. Kalau di BI, harusnya tidak ada kalau daerah. Kalau di daerah tidak ada sih, harus ke bank daerah masing-masing," jelas James Tampubolon. 

Namun James Tampubolon mengatakan, pihaknya kini masih akan melakukan pengecekan terkait dengan informasi tersebut. 

"Kalau aku baca ini dananya di perbankan artinya di bank rekanan Pemda harusnya, dari sisi BInya pencatatan. Tapi aku coba cross check dulu ya, terkait yang pencatatan ini," ungkapnya. (Bangkapos.com/ Rizky Iriandi Pahlevi)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved