Berita Pangkalpinang
Sosok SR Tega Tempel Wajan Panas & Setrika Anak Kandung Gegara Makan 2 Sosis, Kini Terancam Penjara
Sosok SR (30), seorang ibu rumah tangga tega melakukan tindakan keji kepada anak kandungnya sendiri.
"Mama juga sering pukul pakai sapu, pakai besi kalau aku nggak bisa belajar," tambahnya lirih.
Menurut sang paman, kejadian yang mengakibatkan luka bakar setrika itu sudah terjadi sekitar tiga minggu lalu, namun baru dilaporkan ke polisi beberapa hari terakhir setelah keluarga mendesak sang ayah untuk menempuh jalur hukum.
"Awalnya ayahnya tidak mau lapor, mungkin karena masih bingung dan tidak percaya. Tapi kami dorong supaya ini diproses, demi masa depan anaknya," jelas A.
Korban Tinggal dengan Ayah
Kini Z tinggal bersama keluarga dari pihak ayahnya.
Setiap hari ia bermain dengan sepupu-sepupunya, meski sesekali masih terlihat takut jika mendengar suara keras.
“Awalnya dia pendiam dan suka mengurung diri. Sekarang mulai terbuka dan mau bermain. Tapi kalau dengar orang marah, dia langsung sembunyi,” kata A, paman korban.
Keluarga besar berkomitmen merawat Z dengan penuh kasih dan juga melibatkan psikolog anak untuk membantu pemulihan traumanya.
“Luka di tubuhnya bisa sembuh, tapi luka di hati perlu waktu. Kami hanya ingin dia bahagia lagi,” ujar sang paman lirih.
Keluarga besar korban berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi orang tua di mana pun. Anak, kata mereka, bukan tempat untuk melampiaskan kemarahan.
“Masalah sepele jangan sampai berakhir dengan kekerasan. Sekarang kami hanya ingin anak ini bisa sekolah lagi, tumbuh dalam cinta, bukan rasa takut,” tutur A menutup percakapan.
SR Terancam Penjara
Aksi keji yang dilakukan SR (30), yang tega menyetrika anak kandungnya sendiri hingga mengalami luka bakar serius di tangan dan kaki, dikenakan pasal berlapis dan terancam 15 tahun penjara.
Perbuatan itu terungkap setelah sang ayah menerima pesan melalui media sosial yang memperlihatkan kondisi anaknya yang mengenaskan dan segera melapor ke Polresta Pangkalpinang.
Anak laki-laki berusia tujuh tahun itu kini menjalani perawatan dan tinggal bersama keluarga dari pihak ayah.
Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Singgih Aditya Utama, membenarkan pihaknya telah menangkap dan menahan pelaku pada Rabu (29/10/2025).
“Pelaku SR sudah kita amankan di rumahnya dan mengakui perbuatannya. Modusnya, pelaku kesal kepada anaknya, lalu melakukan kekerasan dengan setrika dan panci panas,” ujar AKP Singgih, Kamis (30/10/2025).
Baca juga: Sosok Prada Richard, Dipaksa Senior Adegan Asusila dengan Prada Lucky, Area Sensitif Diolesi Cabai
| WNA Bangladesh Punya KTP Kabupaten Bangka, Terciduk Hendak Bikin Paspor, Kini Terancam Penjara |   | 
|---|
| Wali Kota Pangkalpinang Ajak Guru Aktif di Media Sosial Bangun Citra Positif Pendidikan |   | 
|---|
| Ibu Kandung di Pangkalpinang Setrika Anak Gara-gara Sosis, Perlahan Sembuh Bersama Keluarga Ayah |   | 
|---|
| RSUD Depati Hamzah Gelar Forum Diskusi Publik, Libatkan Masyarakat Tingkatkan Kualitas Pelayanan |   | 
|---|
| IRT Setrika Anak Kandung di Pangkalpinang hingga Alami Luka Bakar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.