Berita Bangka Belitung
Profil Mayjen Febriel Buyung Sikumbang, Kasatgas PKH Halilintar Sergap Praktik Tambang Ilegal Babel
Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Febriel Buyung Sikumbang sosoknya jadi perhatian Masyarajat Bangka Belitung.
Ringkasan Berita:
- Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Febriel Buyung Sikumbang sosoknya jadi perhatian publik apalagi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- Tim Satgas PKH turut menyergap sekaligus mengamankan belasan alat berat dan pemiliknya yang diduga merusak kawasan hutan seluas 315,48 hektare (Ha) di Kabupaten Bangka Tengah
- Febriel Buyung Sikumbang merupakan jenderal asal Makassar yang memiliki karier moncer di TNI AD
BANGKAPOS.COM - Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Febriel Buyung Sikumbang sosoknya jadi perhatian publik apalagi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Bertugas sebagai Ketua Tim Satuan Tugas (Kasatgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang (PKH) Halilintar, sosoknya ditakuti penambang ilegal.
Febriel Buyung Sikumbang merupakan jenderal asal Makassar yang memiliki karier moncer di TNI AD.
Datang menggunakan helikopter, Tim Satgas PKH turut menyergap sekaligus mengamankan belasan alat berat dan pemiliknya yang diduga merusak kawasan hutan seluas 315,48 hektare (Ha) di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Baca juga: Tangis Haru Selebgram Tersangka Arisan Bodong Minta Maaf, 12 Korban Sepakat Damai, Uang Dipulihkan
"Kita mengamankan 14 unit alat berat, disitu ada 12 eksavator dan 2 buldoser. Termasuk peralatan genset dan peralatan tambang lainnya, turut juga diamankan kegiatan penertiban ini 9 orang operator alat berat dan 1 orang terduga yang memiliki alat berat tersebut," kata Ketua Satgas PKH Halilintar Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang Sabtu (8/11/2025) siang.
Lantas seperti apa sosok Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang?
Profil Mayjen Febriel Buyung Sikumbang
Febriel Buyung Sikumbang kelahiran Makassar 14 Februari 1974.
Selain itu juga berasal dari keluarga campuran Minangkabau, Sumatera Barat, dan Toraja, Sulawesi Selatan dilansir Tribun-timur.com.
Ia lulusan Akademi Militer (Akmil) 1995.
Ia satu almamater dengan Komjen Fadil Imran, dari SMA Negeri 2 Makassar.
Febriel Buyung Sikumbang dari kesatuan Infanteri (Kostrad).
Ia pernah dapat penugasan Operasi Seroja.
Febriel Buyung Sikumbang juga pernah ditugaskan sebagai Inspektur Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura.
Febriel Buyung Sikumbang pecah bintang di umur ke-49 tahun pada tahun 2023.
Saat itu ia dapat promosi jabatan sebagai Komandan Komando Resor Militer 161.
Komando Resor Militer 161/Wira Sakti (atau disingkat Korem 161/Wira Sakti) merupakan Satuan Teritorial yang bermarkas di Jl. W.J. Lalamentik, Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kupang, Nusa Tenggara Timur dan berada di bawah Komando Kodam IX/Udayana.
Dikutip dari Wikipedia, Febriel Buyung Sikumbang adalah seorang perwira tinggi TNI-AD yang sejak 1 April 2024 mengemban amanat sebagai Inspektur Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura.
Ia pernah menjabat sebagai Wakil Asisten Operasi Panglima TNI.
Baca juga: Fakta & Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta: Diduga Dendam, Bully, Bom Rakitan Kaleng Soda
Pendidikan Mayjen Febriel Buyung Sikumbang
- SMA Negeri 2 Ujung Pandang (1992)
- Akademi Militer (1995)
- Sesarcabif
- Dik PARA
- Dik Free Fall
- Diklapa I
- Diklapa II
- Seskoad (2010)
- Sesko TNI (2018)
- Lemhannas RI (2022)
Riwayat Jabatan Mayjen Febriel Buyung Sikumbang
- Pama Pussenif (1995)
- Dantonpan Yonif Linud 501/BY/18/2/Kostrad (1996)
- Wadanyonif 700/Raider
- Danyonif 700/Raider (2011—2013)
- Dandim 1412/Kolaka[4] (2013—2014)
- Waasops Kasdiv 2/Kostrad (2014—2015)
- Danbrigif Linud 18/Trisula[5] (2015—2016)
- Asops Kasdam V/Brawijaya[6] (2016—2019)
- Danmensis Secapaad (2019—2020)
- Danrem 023/Kawal Samudera (2020—2022)
- Pamen Denma Mabesad (2022—2023)
- Danrem 161/Wira Sakti (2023—2024)
- Waasops Panglima TNI (2024)
- Irdam XII/Tanjungpura (2024)
Satgas PKH Sergap Praktik Tambang Ilegal
Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang (PKH) menyergap praktik tambang ilegal di lokasi kawasan hutan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Sabtu (8/11/2025).
Penyergapan ini dilkaim berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp12,9 triliun.
Baca juga: Ingat Rani Juliani Caddy Golf yang Seret Antasari Azhar ke Penjara, Tanpa Jejak, Rumah Tinggal Tanah
Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa alat berat, operator alat berat sampai dengan diduga pemilik alat berat tersebut.
"Kami mengamankan 14 unit alat berat, disitu ada 12 eksavator dan 2 buldoser. Termasuk peralatan genset dan peralatan tambang lainnya, turut juga diamankan kegiatan penertiban ini 9 orang operator alat berat dan 1 orang terduga yang memiliki alat berat tersebut," bebernya Kasatgas PKH Halilintar Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang Sabtu (8/11/2025) siang.
Kasatgas PKH Halilintar Korwil Bangka Belitung, Amrul Huda menyebutkan, penertiban terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan ini berawal dari laporan masyarakat.
"Ini adalah hasil pengembangan dari informasi yang kita terima dari warga atau masyarakat. Kemudian, kami kembangkan, kroscek dan ternyata benar ada aktivitas penambangan ilegal di dua lokasi yang sudah kita lakukan pendidakkan awal," kata Kolonel Amrul.
"Sudah kami amankan 14 alat berat sebagai barang bukti aktivitas tambang ilegal ini. Untuk selanjutnya, akan kami serahkan ke pihak aparat penegak hukum untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegasnya.
Dia mengataka Tim Satgas PKH Halilintar akan masih terus bekerja guna menertibkan aktivitas pertambangan di kawasan hutan, terutama terkait aktivitas pertambangan ilegal.
"Penertiban tambang ilegal ini akan terus berjalan, Satgas PKH Halilintar hadir untuk memperkuat penertiban aktivitas tambang ilegal. Fokus kita paling utama adalah aktivitas tambang ilegal dik awasan hutan baik itu hutan lindung, produksi atau hutan-hutan lainnya yang harusnya kita lindungi karena itu adalah untuk menjaga kestabilan hidup," jelasnya.
Selain menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan, Satgas PKH Halilintar juga memberikan edukuasi dan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan.
"Kami akan terus beroperasi, akan terus menyampaikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak melakukan kerusakkan hutan dalam proses penambangan," kata Kolonel Amrul.
Tertibkan Kawasan Hutan Desa Nadi dan Sarang Ikan
Sebelumnya Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH) Halilintar turun langsung ke Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Bangka Belitung (Babel), Sabtu (8/11/2025) pagi.
Tim melakukan penertiban di kawasan hutan Desa Nadi dan Sarang Ikan, Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah.
Tim Satgas PKH Halilintar dipimpin langsung oleh Mayjen TNI Fabrel, didampingi sejumlah anggota termasuk Danrem 045 Garuda Jaya, Kolonel Inf Nur Wahyudi dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo serta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Jadi, kegiatan hari ini tim Satgas PKH telah berhasil menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan dalam kawasan hutan yang tidak dilengkapi dengan izin," tegas Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang.
Dari hasil penertiban di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, Tim Satgas PKH Halilintar berhasil menertibkan ratusan hektar lahan yang dilakukan aktivitas pertambangan ilegal atau tanpa izin.
"Total lahan yang diamankan dari dua sasaran, seluas 315,48 hektare (Ha) dan termasuk juga kami amankan alat berat dan alat perlengkapan tambang lainnya," jelasnya.
Baca juga: Profil & Harta Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo di-OTT KPK & Alasannya Viral Punya 3 Nama Anak Unik
Tim Satgas PKH mengapresiasi atas kerjasama dan dukungan dari aparat kewilayahan dalam membantu tpenertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan tanpa izin ini,.
"Sejauh ini tidak ada kendala, kami bersyukur aparat kewilayahan dalam hal ini unsur kewilayahan baik itu TNI/Polri. Dari Kementerian, Dinas, pemerintah daerah ini betul-betul mensuport, memberikan bantuan informasi, dukungan sehingga kegiatan penertiban bisa berjalan dengan aman, lancar tanpa ada kendala," tegasnya.
Mayjen TNI Febriel mengklaim aktivitas pertambangan ilegal d kawasan hutan ini berpotensi mengakibatkan kerugian terhadap negara mencapaian triliuanan.
"Dari 315 hektar ada potensi kerugian negara dari aspek penambangan itu sendiri dan kerusakan lingkungan. Itu diperkirakan mencapai Rp12,9 triliun, ini akan dilakukan asessment lebih mendalam untuk kerugian secara pasti," ungkapnya.
"Namun, asessment yang dilakukan awal itu dampak dari kegiatan tambang ilegal dilakukan kawasan hutan itu berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp12,9 triliun," sambungnya.
(Bangkapos.com/Adi Saputra, Tribun-Timur.com)
Mayjen Febriel Buyung Sikumbang
Satgas PKH
Satgas PKH Halilintar
Meaningful
Multiangle
MultiangleLokal
| BPS Babel Gelar Rakor Sensus Ekonomi 2026, Dorong Kolaborasi dan Data Akurat |
|
|---|
| Profil Akhmad Elvian, Sejarawan Budayawan 3 Dekade Babel, 41 Buku Disimpan di 122 Perpustakaan Dunia |
|
|---|
| Polda Babel Gelar Apel Kesiapsiagaan, Seluruh Personel Disiagakan Hadapi Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Realisasi Investasi Babel Capai Rp9,36 Triliun, Didominasi Penanaman Modal Dalam Negeri |
|
|---|
| Irjen Pol Viktor Pimpin Apel Perdana: Cintai Pekerjaan dan Bekerjalah untuk Dicintai |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.