Berita Bangka Belitung

Nasib Pemilik Tambang Disergap Satgas PKH Halilintar, Belasan Unit Alat Berat Disita Kini Ditahan

Pemilik tambang ilegal ditertibkan Tim Satgas PKH Halilintar beserta belasan alat sita yang diduga merusak kawasan hutan di Bangka Tengah.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
(Ist/Satgas PKH)
ALAT BERAT DIAMANKAN -- Belasan alat berat diamankan tim Satgas PKH Halilintar dari aktivitas penambangan ilegal yang merusak 315 hektar kawasan hutan di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (8/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Nasib pemilik belasan alat berat setelah ditertibkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang (PKH) Halilintar
  • Satgas PKH Halilintas berhasil mengamankan barang bukti belasan alat berat yang diduga menambang secara ilegal dan merusak kawasan hutan di Kabupaten Bangka Tengah
  • Tim Satgas PKH turut mengamankan satu orang pemilik alat berat yang merusak kawasan hutan seluas 315,48 hektare (Ha) di Kabupaten Bangka Tengah 

 

BANGKAPOS.COM - Nasib pemilik tambang ilegal setelah ditertibkan Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang (Satgas PKH) Halilintar.

Satgas PKH Halilintar berhasil mengamankan barang bukti belasan alat berat yang diduga menambang secara ilegal dan merusak kawasan hutan di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Tim Satgas PKH turut mengamankan satu orang pemilik alat berat yang merusak kawasan hutan seluas 315,48 hektare (Ha) di Kabupaten Bangka Tengah tersebut.

Kini, pemilik tambang ilegal tersebut ikut diamankan dan ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Profil Mayjen Febriel Buyung Sikumbang, Kasatgas PKH Halilintar Sergap Praktik Tambang Ilegal Babel

"Kita mengamankan 14 unit alat berat, disitu ada 12 eksavator dan 2 buldoser. Termasuk peralatan genset dan peralatan tambang lainnya, turut juga diamankan kegiatan penertiban ini 9 orang operator alat berat dan 1 orang terduga yang memiliki alat berat tersebut," kata Ketua Satgas PKH Halilintar Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang Sabtu (8/11/2025) siang.

Kasatgas PKH Halilintar Korwil Bangka Belitung, Amrul Huda menyebutkan, penertiban terhadap aktivitas pertambangan di kawasan hutan dan berhasil menemukan barang bukti berawal adanya laporan dari masyarakat.

"Ini adalah hasil pengembangan dari informasi yang kita terima dari warga atau masyarakat. Kemudian, kita kembangkan, kroscek dan ternyata benar ada aktivitas penambangan ilegal di dua lokasi yang sudah kita lakukan penindakan awal," kata Kolonel Amrul.

PENERTIBAN TAMBANG ILEGAL -- Alat berat yang ditertibkan tim Satgas PKH Halilintar di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (8/11/2025) .
PENERTIBAN TAMBANG ILEGAL -- Alat berat yang ditertibkan tim Satgas PKH Halilintar di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (8/11/2025) . (IST/Tim Satgas PKH)

"Sudah kita amankan 14 alat berat sebagai barang bukti aktivitas tambang ilegal ini. Untuk selanjutnya, akan kita serahkan ke pihak aparat penegak hukum untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Tim Satgas PKH Halilintar pun masih terus bekerja, guna menertibkan aktivitas pertambangan di kawasan hutan di Bangka Tengah. 

Terutama aktivitas pertambangan ilegal yang berada di kawasan hutan di Provinisi Babel.

Baca juga: Sosok 5 Polisi Penangkap Penculik Bilqis di Jambi, Dapat Penghargaan Kini Dihadiahi Umrah Gratis

"Penertiban tambang ilegal ini akan terus berjalan, Satgas PKH Halilintar hadir untuk memperkuat penertiban aktivitas tambang ilegal. Fokus kita paling utama adalah aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan baik itu hutan lindung, produksi atau hutan-hutannya lainnya yang harusnya kita lindungi karena itu adalah untuk menjaga kestabilan hidup," jelasnya.
  
Selain menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan, Satgas PKH Halilintar pun memberikan edukuasi dan imbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan.

"Kita akan terus beroperasi, akan terus menyampaikan edukasi kepada masyarakat supaya tidak melakukan kerusakan hutan dalam proses penambangan," kata Kolonel Amrul. 

Ratusan Hektare Hutan Dirambah Tambang Tanpa Izin 

Tim Satga PKH Halilintar turun langsung ke Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Bangka Belitung pada Sabtu (8/11/2025) pagi.

Tim Satgas PKH Halilintar dipimpin langsung oleh Mayjen TNI Fabrel, didampingi sejumlah anggota termasuk Danrem 045 Garuda Jaya, Kolonel Inf Nur Wahyudi dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo serta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati).

"Jadi, kegiatan hari ini tim Satgas PKH telah berhasil menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan dalam kawasan hutan yang tidak dilengkapi dengan izin," tegas Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang.

PROFIL MAYJEN FEBRIEL - Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Febriel Buyung Sikumbang, Ketua Tim Satuan Tugas (Kasatgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang (PKH) Halilintar saat mengamankan belasan alat berat dan pemilknya di Bangka Tengah, Bangka Belitung.
PROFIL MAYJEN FEBRIEL - Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Febriel Buyung Sikumbang, Ketua Tim Satuan Tugas (Kasatgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang (PKH) Halilintar saat mengamankan belasan alat berat dan pemilknya di Bangka Tengah, Bangka Belitung. (Istimewa)

Dari hasil penertiban di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, tima Satgas PKH Halilintar berhasil menertibkan ratusan hektare lahan yang dilakukan aktivitas pertambangan ilegal atau tanpa izin.

"Total lahan yang diamankan dari dua sasaran, seluas 315,48 hektar dan termasuk juga kita amankan alat berat dan alat perlengkapan tambang lainnya," jelasnya.

Tim Satgas PKH pun sangat mengapresiasi atas kerja sama dan dukungan dari aparat kewilayahan, dalam membantu Tim Satgas PKH melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan tanpa izin.

"Sejauh ini tidak ada kendala, kami bersyukur aparat kewilayahan dalam hal ini unsur kewilayahan baik itu TNI/Polri. Dari Kementerian, Dinas, pemerintah daerah ini betul-betul mensuport, memberikan bantuan informasi, dukungan sehingga kegiatan penertiban bisa berjalan dengan aman, lancar tanpa ada kendala," tegasnya.

Bahkan, kata Mayjen TNI Febriel akibat aktivitas pertambangan ilegal dikawasan hutan ini berpotensi mengakibatkan kerugian terhadap negara mencapaian triliuanan.

"Dari 315 hektare ada potensi kerugian negara dari aspek penambangan itu sendiri dan kerusakan lingkungan. Itu diperkirakan mencapai Rp12,9 triliun, ini akan dilakukan asessment lebih mendalam untuk kerugian secara pasti," ungkapnya.

"Namun, asessment yang dilakukan awal itu dampak dari kegiatan tambang ilegal dilakukan kawasan hutan itu berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp12, 9 triliun," sambungnya.

Untuk diketahui, tim Satgas Halilintar turun di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung yaitu di kawasan hutan Desa Nadi dan Sarang Ikan, Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah

Tim Satgas Turun Pakai Helikopter

Masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dihebohkan dengan beredarnya video di media sosial yang menampakkan adanya sebuah helikopter yang mendarat di area pertambangan.

Terlihat helikopter berwarna hijau itu mendarat di sebuah lahan dengan pasir berwarna putih.

Pada bagian lain, terlihat beberapa alat berat berupa Excavator terpakir di lokasi yang sama.

Berdasarkan keterangan yang tercantum dalam video tersebut, aktivitas itu merupakan agenda dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan ( Satgas PKH ) yang mendatangi lokasi pertambangan timah di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Disebutkan juga jika agenda kedatangan tim Satgas PKH menggunakan helikopter itu memiliki agenda untuk menertibkan pertambangan timah di kawasan hutan.

Baca juga: Fakta dan Motif Penculikan Bilqis: Dijual Rp3 Juta Lewat Medsos Lalu ke Suku Anak Dalam Rp80 Juta

Seperti diketahui daerah itu diindikasikan banyak aktivitas pertambangan timah ilegal dalam beberapa waktu terakhir.

Meski begitu, sampai saat ini Bangkapos.com masih berupaya mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada pihak terkait.

Hingga berita ini diturunkan, pesan yang dikirimkan belum mendapatkan respons dari pihak-pihak terkait.

Klaim Negara Rugi Rp12,9 Triliun

Tim Satgas) Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (PKH) Halilintar mengamankan sejumlah alat berat yang melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Bangka Belitung (Babel), Sabtu (8/11/2025) pagi.

Tim Satgas PKH Halilintar dipimpin langsung oleh Mayjen TNI Fabrel, didampingi sejumlah anggota termasuk Danrem 045 Garuda Jaya, Kolonel Inf Nur Wahyudi dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo serta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati).

"Jadi, kegiatan hari ini tim Satgas PKH telah berhasil menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan dalam kawasan hutan yang tidak dilengkapi dengan izin," tegas Mayjen TNI Febrial.

Dari hasil penertiban di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, di Desa Nadi dan Sarang Mandi, tim Satgas PKH Halilintar berhasil menertibkan ratusan hektar lahan yang dilakukan aktivitas pertambangan ilegal atau tanpa izin.

"Total lahan yang diamankan dari dua sasaran, seluas 315,48 hektar dan termasuk juga kita amankan alat berat dan alat perlengkapan tambang lainnya," jelasnya.

Tim Satgas PKH pun sangat mengapresiasi atas kerjasama dan dukungan dari aparat kewilayahan, dalam membantu tim Satgas PKH melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan tanpa izin.

"Sejauh ini tidak ada kendala, kami bersyukur aparat kewilayahan dalam hal ini unsur kewilayahan baik itu TNI/Polri. Dari Kementerian, Dinas, pemerintah daerah ini betul-betul mensuport, memberikan bantuan informasi, dukungan sehingga kegiatan penertiban bisa berjalan dengan aman, lancar tanpa ada kendala," tegasnya.

Bahkan, kata Mayjen TNI Febrial akibat aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan ini berpotensi mengakibatkan kerugian terhadap negara mencapaian triliunan.

Baca juga: Profil Anindya Salsa Kepergok Mesra Bareng Desta, Cewek 23 Tahun Lebih Muda, Lulusan IPB

"Dari 315 hektar ada potensi kerugian negara dari aspek penambangan itu sendiri dan kerusakkan lingkungan. Itu diperkirakan mencapai Rp12,9 triliun, ini akan dilakukan asessment lebih mendalam untuk kerugian secara pasti," ungkapnya.

"Namun, asessment yang dilakukan awal itu dampak dari kegiatan tambang ilegal dilakukan kawasan hutan itu berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp12,9 triliun," sambungnya.

Untuk di ketahui, tim Satgas Halilintar turun di dua lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung yaitu di kawasan hutan Desa Nadi dan Sarang Ikan, Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah.

(Bangkapos.com/Adi Saputra/Rifqi Nugoro)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved